Lawan Ketimpangan Tanah! DPP GMNI Buka Petisi Publik Desak Pengesahan RUU Reforma Agraria

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • ​Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) resmi membuka petisi publik secara daring untuk mendesak pengesahan RUU Reforma Agraria.
  • ​Inisiatif ini lahir untuk menghentikan ketimpangan penguasaan lahan dan maraknya konflik agraria yang merugikan masyarakat kecil.
  • ​GMNI mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari petani, buruh, hingga masyarakat di berbagai daerah untuk bersatu mengawal regulasi ini.
  • ​Publik dapat memberikan dukungan secara langsung melalui tautan petisi resmi: https://bit.ly/SAHKANRUUREFORMAAGRARIA.

DEWAN PIMPINAN PUSAT GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA (DPP GMNI) melalui Bidang Reforma Agraria mengambil langkah tegas dengan membuka petisi publik secara nasional.

Inisiatif perlawanan ini digulirkan untuk menggalang dukungan sekaligus memperkuat desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria segera dibahas dan disahkan oleh parlemen.

Langkah strategis ini diyakini mampu menjadi solusi konkret atas darurat ketimpangan tanah dan rentetan konflik agraria yang kian meresahkan hajat hidup orang banyak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengawal Agenda Rakyat, Desak Pengesahan RUU Reforma Agraria

​“Petisi publik ini merupakan bentuk konsolidasi suara masyarakat untuk mengawal proses pembahasan RUU Reforma Agraria. Kami ingin memastikan bahwa agenda reforma agraria tidak berhenti sebagai wacana politik, tetapi benar-benar diwujudkan melalui regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Ketua Bidang Reforma Agraria DPP GMNI Rifat Hakim kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (15/09/2026).

​Mengapa RUU Reforma Agraria Sangat Mendesak untuk Disahkan?

​RUU Reforma Agraria sangat mendesak disahkan karena persoalan agraria di Indonesia saat ini tidak cukup dan tidak bisa diselesaikan hanya melalui kebijakan sektoral yang berjalan tumpang tindih.

Ketimpangan penguasaan lahan oleh segelintir pihak, maraknya konflik agraria, hingga kriminalisasi terhadap warga menjadi bukti tak terbantahkan atas lemahnya perlindungan hukum.

Kehadiran regulasi ini mutlak diperlukan sebagai instrumen reforma agraria yang komprehensif dan menyeluruh.

​Menurut Rifat, pengesahan undang-undang ini merupakan kebutuhan mendesak guna memperkuat kembali mandat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.

Hal ini juga menjadi upaya konkret menghidupkan kembali roh dan semangat Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960 demi pengelolaan sumber agraria yang berkeadilan.

​Apa Dampak Keterlibatan Publik dalam Petisi GMNI?

​Dampak utama keterlibatan publik dalam petisi ini adalah terbangunnya tekanan sosial politik yang kuat agar pembahasan RUU di DPR tidak dimonopoli oleh kepentingan elite.

DPP GMNI mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya petani, masyarakat adat, mahasiswa, akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil terdampak.

​Adapun sejumlah target penyelesaian yang didorong melalui tekanan publik ini meliputi:

  • ​Mencegah dominasi dan monopoli penguasaan tanah oleh segelintir kelompok.
  • ​Menghentikan praktik kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat yang sedang mempertahankan ruang hidupnya.
  • ​Menjamin kepastian hukum dan hak garap atas lahan bagi kesejahteraan masyarakat bawah.

​“DPP GMNI akan terus mengawal proses legislasi ini dan mendorong agar pembahasannya dilakukan secara serius, transparan, serta melibatkan partisipasi publik. RUU Reforma Agraria harus menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan agraria, bukan sekadar kompromi kepentingan,” tegas Rifat.

Masyarakat luas yang ingin berkontribusi dalam gerakan kolektif ini dapat langsung menandatangani serta menyebarluaskan petisi publik melalui tautan resmi yang disediakan oleh DPP GMNI di https://bit.ly/SAHKANRUUREFORMAAGRARIA. Bersama-sama, kekuatan suara rakyat diyakini mampu memecah kebuntuan dan melahirkan keadilan agraria yang sejati.

​Dapatkan informasi terbaru seputar kebijakan publik dan dinamika sosial dengan membagikan artikel ini. Jangan lupa tinggalkan pandangan Anda di kolom komentar dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [follow WhatsApp Channel RakyatBekasi ] agar selalu update dengan berita tajam dan terpercaya!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK: Menelisik Jejak Jaringan Pejabat ATR/BPN, Fahd Arafiq dan Neksus Nusron Wahid
Skandal Suap HGB di BPN Kabupaten Bogor: KPK OTT Fahd A Rafiq
Viral Modus Pemerasan Koruptor, Dugaan Korupsi Febrie Ardiansyah dan Yusuf Ateh Wajib Diusut Tuntas
Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026
Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya
Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?
Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!
Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:51 WIB

Lawan Ketimpangan Tanah! DPP GMNI Buka Petisi Publik Desak Pengesahan RUU Reforma Agraria

Selasa, 15 September 2026 - 09:26 WIB

OTT KPK: Menelisik Jejak Jaringan Pejabat ATR/BPN, Fahd Arafiq dan Neksus Nusron Wahid

Senin, 14 September 2026 - 23:16 WIB

Skandal Suap HGB di BPN Kabupaten Bogor: KPK OTT Fahd A Rafiq

Rabu, 9 September 2026 - 18:05 WIB

Viral Modus Pemerasan Koruptor, Dugaan Korupsi Febrie Ardiansyah dan Yusuf Ateh Wajib Diusut Tuntas

Selasa, 1 September 2026 - 02:15 WIB

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x