Desak Kemenag Tarik Majalah MPA dan Minta Maaf Terbuka, DPP GMNI Tegaskan Bukan Underbow PKI

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana salah satu kegiatan diskusi atau rapat yang dihadiri aktivis mahasiswa. Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) memprotes keras narasi Majalah MPA Kemenag yang dinilai memutarbalikkan sejarah dengan mengaitkan GMNI sebagai bagian dari PKI, Kamis (17/09/2026).

Suasana salah satu kegiatan diskusi atau rapat yang dihadiri aktivis mahasiswa. Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) memprotes keras narasi Majalah MPA Kemenag yang dinilai memutarbalikkan sejarah dengan mengaitkan GMNI sebagai bagian dari PKI, Kamis (17/09/2026).

  • ​DPP GMNI memprotes keras narasi di Majalah MPA (terbitan Kemenag) Edisi No. 105/480/2026 halaman 28 yang mengaitkan GMNI dengan PKI.
  • ​GMNI menegaskan organisasinya berasaskan Pancasila dan berideologi Marhaenisme Bung Karno, bukan underbow PKI.
  • ​GMNI menilai narasi tersebut sebagai pemutarbalikan sejarah yang mencemarkan nama baik organisasi.
  • ​GMNI mendesak Kemenag menarik majalah tersebut, meminta maaf secara terbuka, dan memberikan klarifikasi tertulis.

DEWAN PIMPINAN PUSAT GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA (DPP GMNI) melayangkan protes keras menyusul beredarnya narasi yang mengaitkan organisasi mereka dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam Majalah MPA Edisi No. 105/480/2026/TH.XXXXII.

Publikasi di halaman 28 majalah terbitan instansi di bawah Kementerian Agama (Kemenag) itu dinilai sebagai bentuk pemutarbalikan fakta sejarah yang mencoreng nama baik GMNI.

​Mengapa GMNI Memprotes Narasi di Majalah MPA Kemenag?

​DPP GMNI menolak keras dikaitkan dengan PKI karena organisasi mereka murni berlandaskan Pancasila dan Marhaenisme.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPP GMNI Bidang Agitasi dan Propaganda, Bung Refi, menegaskan bahwa GMNI yang lahir di Surabaya pada 23 Maret 1954, tak pernah sekalipun menjadi underbow (organisasi sayap) PKI.

​Menurutnya, sejarah mencatat organisasi mahasiswa yang terafiliasi dengan PKI adalah Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), yang telah dibubarkan bersamaan dengan partai tersebut pada tahun 1966.

​”GMNI adalah organisasi mahasiswa berlandaskan paham Nasionalisme Indonesia dan menganut ideologi Marhaenisme Bung Karno, tidak pernah sama sekali menjadi underbow dari partai komunis manapun, terlebih sejak PNI bubar GMNI tidak pernah menjadi underbow partai politik manapun. Jadi apa yang dimuat dalam majalah MPA adalah kekeliruan yang fatal,” tegas Bung Refi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat dihubungi pada Sabtu (19/09/2026).

​Apakah Ini Hanya Sekadar “Typo” atau Kesalahan Penulisan?

​GMNI menolak anggapan bahwa insiden ini sekadar kesalahan ketik (typo). Bung Refi menggarisbawahi bahwa jika memang hanya salah singkatan, maka kepanjangan nama organisasi seharusnya tertulis dengan benar dalam teks.

​“Persoalan ini bukan sekadar salah ketik, tetapi mencerminkan kekeliruan pemahaman yang mendasar mengenai sejarah GMNI,” tegas Refi.

​Ia juga menambahkan bahwa narasi yang termuat dalam majalah tersebut justru mencederai semangat toleransi dan moderasi beragama yang digaungkan oleh Kemenag itu sendiri.

Selain itu, publikasi ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab redaksional dalam menyajikan informasi yang valid ke ruang publik.

​Bung Refi khawatir kekeliruan yang dibiarkan ini akan mengaburkan kebenaran sejarah GMNI di mata masyarakat.

​Apa Tuntutan GMNI kepada Kemenag Terkait Insiden Ini?

​Sebagai tindak lanjut atas kekeliruan fatal tersebut, DPP GMNI telah merumuskan lima poin tuntutan tegas yang ditujukan kepada Kementerian Agama RI, Kanwil Kemenag Jawa Timur, serta pihak-pihak terkait penerbitan majalah MPA. Tuntutan tersebut meliputi:

  • ​Penarikan dan penghentian segera penyebaran Majalah MPA Edisi No. 105/480/2026.
  • ​Penyampaian permohonan maaf secara terbuka oleh penulis, editor, dan redaksi majalah MPA.
  • ​Penerbitan permohonan maaf tertulis pada edisi majalah berikutnya, yang wajib disebarluaskan melalui media massa dan konferensi pers.
  • ​Pemuatan klarifikasi resmi yang menyatakan bahwa GMNI bukan bagian dari PKI maupun underbow PKI.
  • ​Evaluasi menyeluruh terhadap tim redaksi majalah agar insiden memalukan ini tak terulang di masa depan.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi lembaga pemerintah, khususnya Kemenag, untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam merilis publikasi resmi, terlebih yang menyinggung sejarah dan organisasi kemasyarakatan.

​Ingin tahu kelanjutan sikap Kemenag atas tuntutan GMNI ini? Jangan lewatkan update berita politik, pemerintahan dan layanan publik lainnya. Segera ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda tak ketinggalan informasi paling tajam dan terpercaya!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Keras IPPS: Ulah Arogan Seskab Teddy Indra Wijaya Usir Pejabat LRT Coreng Marwah Presiden
Skandal Suap HGB Bogor: KPK Bidik Tersangka Korporasi, Dirut PT Summarecon Agung Terseret!
OTT KPK di Kementerian ATR/BPN: Uang Rp106 Miliar Disita, Dirut Summarecon dan Pejabat BPN Bogor Jadi Tersangka
Skandal HGB Summarecon: KPK Jebloskan 8 Tersangka ke Tahanan, Ada Pejabat BPN hingga Elit Golkar!
Lawan Ketimpangan Tanah! DPP GMNI Buka Petisi Publik Desak Pengesahan RUU Reforma Agraria
OTT KPK: Menelisik Jejak Jaringan Pejabat ATR/BPN, Fahd Arafiq dan Neksus Nusron Wahid
Skandal Suap HGB di BPN Kabupaten Bogor: KPK OTT Fahd A Rafiq
Viral Modus Pemerasan Koruptor, Dugaan Korupsi Febrie Ardiansyah dan Yusuf Ateh Wajib Diusut Tuntas
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 13:02 WIB

Desak Kemenag Tarik Majalah MPA dan Minta Maaf Terbuka, DPP GMNI Tegaskan Bukan Underbow PKI

Sabtu, 19 September 2026 - 12:40 WIB

Kritik Keras IPPS: Ulah Arogan Seskab Teddy Indra Wijaya Usir Pejabat LRT Coreng Marwah Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 05:06 WIB

Skandal Suap HGB Bogor: KPK Bidik Tersangka Korporasi, Dirut PT Summarecon Agung Terseret!

Rabu, 16 September 2026 - 04:34 WIB

OTT KPK di Kementerian ATR/BPN: Uang Rp106 Miliar Disita, Dirut Summarecon dan Pejabat BPN Bogor Jadi Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 23:03 WIB

Skandal HGB Summarecon: KPK Jebloskan 8 Tersangka ke Tahanan, Ada Pejabat BPN hingga Elit Golkar!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x