- Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dalam menertibkan parkir liar di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, dinilai gagal total dan sebatas wacana.
- Hingga Minggu (20/09/2026) malam, bahu jalan nasional tersebut masih disesaki kendaraan pengunjung sentra kuliner yang dikelola oleh juru parkir liar.
- Tarif parkir liar terpantau sangat mencekik, mencapai Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil, tanpa ada kontribusi pajak ke kas daerah Pemkot Bekasi.
- Rencana Dishub Kota Bekasi untuk menyediakan kantung-kantung parkir di area ruko sekitar lokasi tidak pernah terealisasi di lapangan.
KINERJA DINAS PERHUBUNGAN (DISHUB) KOTA BEKASI dalam memberantas parkir liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, dinilai gagal total.
Hingga Minggu (20/09/2026) malam, bahu jalan nasional tersebut masih disesaki ratusan kendaraan pengunjung kuliner.
Ironisnya, alih-alih ditertibkan secara tegas, praktik ilegal ini justru dibiarkan menjamur dengan tarif mencekik yang dipungut langsung oleh juru parkir liar tanpa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkot Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Janji Manis Dishub Kota Bekasi Berantas Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani
Tingginya volume kendaraan yang terparkir sembarangan ini seakan menampar wajah institusi terkait.
Padahal sebelumnya, Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, dengan lantang menyatakan bahwa pihaknya bersama unsur pemangku kepentingan telah melakukan penertiban sejak Desember 2024 silam.
”Laporan di Jalan Ahmad Yani data dan laporan sudah kami terima. Kami pastikan dari Dishub Kota Bekasi akan tetap melakukan upaya-upaya, baik monitoring, pendampingan, dan penindakan terhadap parkir liar yang ada di Kota Bekasi, terutama di Jalan Ahmad Yani,” kata Zeno Bachtiar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Rabu (22/01/2025).
Saat itu, Zeno mengklaim bahwa pengawasan di lokasi telah diperketat dengan menempatkan sejumlah petugas lapangan. Namun, ia tidak memungkiri masih ada saja pengendara yang membandel.
“Bilamana melihat data sesudah dan sebelum pasti ada perbedaan. Tadinya beberapa ruas jalan dipergunakan untuk parkir, hari ini sudah tidak ada. Satu dua masih ada, tetap lah kita upayakan penertiban,” imbuhnya.
Mengapa Penertiban Parkir Liar di Bekasi Selatan Ini Dianggap Gagal Total?
Upaya penertiban yang digaungkan Dishub Kota Bekasi nyatanya hanya sekadar formalitas sesaat. Kebijakan kantung parkir alternatif yang sempat direncanakan kini terbukti hanyalah kebijakan “hangat-hangat tahi ayam”.
Para pengunjung sentra kuliner di kawasan tersebut masih terus diarahkan oleh juru parkir liar untuk memarkirkan kendaraannya langsung di bahu jalan raya. Pembiaran ini sangat kontradiktif dengan pernyataan yang pernah dilontarkan pimpinan Dishub Kota Bekasi sebelumnya.
“Pastinya akan kita tertibkan. Kita dorong masyarakat yang menggunakan lokasi-lokasi kuliner di Jalan Ahmad Yani tersebut untuk bisa parkir pada tempat-tempat ekstra parkir yang ditetapkan, antara lain seperti di beberapa ruko yang tersedia di sekitar lokasi, sebagai lokasi kantung-kantung parkir,” papar Zeno.
Berapa Tarif Parkir Liar yang Dipatok di Jalan Ahmad Yani?
Ketiadaan pengawasan yang konsisten membuat juru parkir liar semakin leluasa “mencekik” masyarakat.
Berdasarkan penelusuran redaksi di lapangan, banyak pengunjung kuliner yang dibuat kaget dan mengeluh lantaran tarif parkir yang tidak masuk akal.
Juru parkir liar dengan leluasa menagih uang sebesar Rp5.000 untuk satu unit sepeda motor. Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, pengunjung diwajibkan merogoh kocek hingga Rp10.000.
Parahnya, seluruh pungutan bernilai fantastis tersebut masuk ke kantong pribadi tanpa ada setetes pun kontribusi pajak parkir resmi untuk Kota Bekasi.
Dengan adanya pola pembiaran secara terang-terangan dalam pengawasan ini, masyarakat tentu tidak bisa berharap banyak agar Jalan Ahmad Yani terbebas dari kesemrawutan lalu lintas.
Sulit rasanya menuntut kesadaran masyarakat mematuhi aturan ketertiban, jika ketegasan aparatur pemerintahnya saja terkesan setengah hati.
Jangan lewatkan informasi tajam dan berita eksklusif lainnya! Ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu update dengan isu-isu terkini seputar Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















