Posko Ormas Tak Tersentuh Petugas dalam Tiga Kali Penertiban Bangunan Liar, Tanya Kenapa?

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Penertiban bangunan liar di Bantaran Kali Jati, Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, ternyata sudah tiga kali dilakukan oleh pemerintah setempat.

Namun selama tiga kali itu pula sebuah posko Ormas yang tepat berada di bagian ujung jalan raya Kali Jati itu selalu lolos, kenapa?

Hari ini Kamis 22 September 2022 menjadi ketiga kalinya penertiban Bangli di bantaran kali Jati dilakukan terlihat bangunan liar (Bangli) lain disekitar posko Ormas itu roboh rata dengan tanah oleh alat berat yang kawal ketat Satpol PP dan Kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sangat disayangkan, empat bangunan berderet yang dijadikan Posko Organisasi Masyarakat (Ormas) lengkap dengan atribut masih berdiri tegak tak tersentuh di bantaran Kali Jati, Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.


“Kenapa, sudah tiga kali penertiban di bantaran Kali Jati, posko Ormas tidak ikut dirobohkan. Punya saya yang untuk jualan kopi setiap hari selalu dirobohkan selama tiga kali penertiban. Dimana letak keadilannya, “ungkap Ncun, pemilik salah satu bangunan yang digusur.

Bersama dengan puluhan emak-emak lainnya di RW 12 Kayuringin, Ncun menggeruduk kantor kelurahan setempat.

Mereka menuntut keadilan dengan meminta semua bangunan liar di bantaran Kali Jati dirobohkan, jangan hanya punya warga kecil yang tidak memiliki kekuatan.

Senada dengan rombongan emak-emak, seorang pemilik bangunan yang sehari-hari berjualan pakaian, Pasaribu juga ikut meminta keadilan dengan meminta pemerintah juga merobohkan semua bangunan liar yang ada di bantaran kali Jati tersebut.

“Kami ini hanya mencari rejeki dari jualan. Tapi terus diusir dan bangunan dirobohkan tanpa ada solusi dan relokasi. Sementara pemerintah tidak berani menggusur bangunan milik Ormas, , “ujarnya.

Sebagai informasi, Pemkot Bekasi melalui Dinas BMSDA menertibkan puluhan bangunan liar di bantaran Kali Jati.

Tidak dirobohkan bangunan yang dijadikan Posko Ormas tersebut membuat warga pemilik bangunan lainnya cemburu.

Mereka menuntut keadilan dengan mendesak bangunan semi permanen milik ormas itu juga ditertibkan petugas.

“Apakah karena saya gak ada kekuatan seperti mereka (ormas), sehingga dirobohkan. Kalo begitu ke depan setiap mendirikan bangunan liar di Bekasi ini kami akan buat label Ormas tertentu, ” cibirnya

Berdasarkan pantauan di lokasi pada sore sekira pukul 17.00 WIB, empat bangunan yang dimiliki tiga ormas berbeda itu masih berdiri kokoh tak tersentuh sama sekali oleh kegiatan penertiban, padahal warga tak henti-hentinya mendesak meminta keadilan.

Mereka menuntut keadilan dengan mendesak bangunan semi permanen milik ormas juga ikut dirobohkan oleh petugas.

Sementara itu, Ketua RW 12 Kayuringin Mulyadi membeberkan bahwa penertiban serupa pernah dilakukan di wilayah Kali Jati pada 2021 silam.

Namun seusai penertiban itu, kata dia, warga kembali membangun tempat baru di lokasi yang sama.

“Itu karena satu posko milik Ormas tidak ditertibkan. Sehingga warga nekat kembali mendirikan bangunan di bantaran Kali Jati,” beber Mulyadi.

Hal lainnya jelas dia di sisi sebrang Kali Jati tepatnya di lokasi perumahan Kejaksaan terdapat bangunan liar yang sama. Tapi sampai sekarang belum pernah di lakukan penertiban.

Hingga saat ini belum ada kesimpulan terkait kelanjutan dari penertiban bangunan liar tersebut. Apakah posko milik ormas akan dibongkar atau kah kembali dibiarkan, mengingat Satpol PP tak memiliki nyali dan hanya berani menindak warga biasa yang lemah. (amn/mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Dua Tahun, Lebih dari 50 Ribu Warga DKI Jakarta Hijrah jadi Penduduk Kota Bekasi
Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!
Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total
Pemkot Bekasi Ciut? Tanggul Ilegal Grand Galaxy City Belum Juga Dibongkar
364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!
500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas
Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede
Waspada! PENA’98 Tegaskan Tak Terkait dengan Media Online PENA 98
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:51 WIB

Dalam Dua Tahun, Lebih dari 50 Ribu Warga DKI Jakarta Hijrah jadi Penduduk Kota Bekasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:34 WIB

Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:53 WIB

Pemkot Bekasi Ciut? Tanggul Ilegal Grand Galaxy City Belum Juga Dibongkar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:36 WIB

364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x