Sekuriti DPRD Kota Bekasi Maksimalkan Pelayanan dan Disiplin Dalam Bertugas

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkenalkan Iskandar (47), pria asli Bekasi pemilik tinggi badan 175 cm yang bertanggung jawab atas ketertiban di lingkungan Kantor DPRD Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan Chairil Anwar, Margahayu – Kota Bekasi, sebagai Chief Security.

“Saya memulai perjalanan saya disini sejak 2014, Dengan bermula kepada tawaran kerja, bekerja disini dengan gaji yang lumayan minim pada saat itu, berada di angka 1,5 juta perbulan dan terus bertahap sehingga saat ini mencapai UMR 4,5 juta,” ujar Iskandar kepada Baca Bekasi, Jum’at (19/3/2021).

Iskandar juga menjelaskan Awal mulanya bekerja di perkantoran DPRD membawahi 15 anggota, namun terjadi pengurangan menjadi 10 anggota dengan penambahan dua anggota sekuriti wanita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya adalah orang yang mandiri, Tentunya saya membentuk diri saya sedari muda untuk, apapun pekerjaannya, jika dilakukan dengan hati ikhlas dan motivasi tinggi semua akan dapat menempuh hasil yang indah,” ujar Iskandar.

Iskandar memaparkan tentang kehidupan mudanya kehidupan amatlah sangat keras, dengan didikkan orang tua yang seorang jawara kampung Jatinegara, membuat dirinya mampu bertahan dalam kerasnya pola kehidupan pada saat itu.

“Untuk saat ini bagi saya, bekerja disini sudahlah sangat nyaman, dan sulit untuk berada di posisi saat ini, karena segala perjuangan yang saya lakukan disini sangatlah panjang tentunya,” ucap Iskandar.

Saat ini Iskandar mengajarkan untuk menjalin kekeluargaan terhadap siapapun yang berada disini. Dan mungkin jika masalah itu terjadi, kata dia, pihaknya akan selalu siap menghadapinya dengan ramah dan secara kekeluargaan.

“Karena saya tahu betul disini yang sangat dibutuhkan adalah pelayanan. Maka dari itu saya mengajak para anggota untuk memaksimalkan pelayanan mereka kepada lingkungan disini,” ucap Iskandar.

Karena memang masih berada dalam naungan yayasan, kata dia, seluruh personil mengurus BPJS secara mandiri.

“Untuk sistemnya sendiri biasanya apabila terjadi suatu kendala yang mengharuskan kita datang kerumah sakit, kita akan membayar pada awalnya, dan kemudian pihak yayasan akan mengganti dana itu pada bulan depannya,” jelas Iskandar

“Kebetulan disini untuk jam kerja disini adalah 12 jam, Untuk Shift 1 mulai dari jam 7 pagi sampai 7 malam, Kemudian Untuk Shift 2 mulai Jam 7 Malam sampai 7 Pagi,” tutup Iskandar. (hub)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

Ekstra

Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:29 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x