Pj Wali Kota Bekasi Bukan dari Usulan DPRD dan Gubernur Jabar, Emang Bisa?

- Jurnalis

Minggu, 3 September 2023 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) DR. Soni Sumarsono, M.D.M

Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) DR. Soni Sumarsono, M.D.M

KOTA BEKASI – Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) DR. Soni Sumarsono, M.D.M angkat bicara terkait informasi yang beredar bahwa kelak yang akan menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi menggantikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bukan berasal dari empat (4) nama yang menjadi usulan DPRD Kota Bekasi maupun Pemprov Jawa Barat pada awal Agustus 2023 lalu. [irp posts=”6425″ ] Menurutnya hal tersebut adalah sesuatu yang lumrah karena Penjabat (Pj) Kepala Daerah, baik Pj Gubernur, Pj Bupati, atau Pj Wali Kota itu ditetapkan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan political appointed (penunjukan) bukan political ellected (pemilihan), termasuk Pj Wali Kota Bekasi.
“Pemerintah Pusat menerima 3 nama calon Penjabat Wali Kota Bekasi usulan gubernur, dan sebagai masukan, tidak ada jaminan Pusat memilih salah satu dari usulan daerah karena Pusat punyak hak juga mengusulkan 3 nama calon. Dari 6 digodog tinggal 2 dan diputuskan menjadi 1 calon jadi,” ucap Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintah Abdi Negara (STIPAN), DR. Soni Sumarsono, M.D.M kepada Rakyat Bekasi, Minggu (03/09/2023).
Alumni GmnI yang akrab disapa Mas Soni ini juga menerangkan bahwa Pemerintah tidak pernah tunduk pada tekanan penolakan melalui aksi massa, demonstrasi ataupun yang lainnya untuk memilih atau menolak calon Pj Kepala Daerah dimanapun.
“Termasuk di Kota Bekasi, pemerintah pusat tidak tunduk terhadap tekanan dan penolakan, namun semata-mata karena pertimbangan nasional tertentu, kecocokan, dan hasil evaluasi menyeluruh Tim Penilai Akhir (TPA),” beber penerima Penghargaan Bintang Jasa Pratama tahun 2018 Republik Indonesia ini.
[irp posts=”6393″ ]
Lalu untuk apa DPRD harus capek-capek membahas dan membuat usulan? Juga Gubernur? Jawabnya, inilah konsekuensi dari proses demokrasi dua arah melalui mekanisme Bottom Up (dari bawah ke atas) dan Top Down Policy (dari Atas ke Bawah).
Penunjukan nama lain di luar yang diusulkan oleh DPRD Kota Bekasi dan Gubernur Jabar, kata dia, bukan berarti track record ke empat nama tersebut jelek, namun ada yang lebih sesuai untuk Kota Bekasi. Sebagai bocoran, Mas Soni membeberkan bahwa nama calon yang diusulkan DPRD dan Gubernur Jawa Barat, karena dianggap layak kini keduanya akan ditempatkan dan dipercaya menjadi Pj Bupati di tempat lain yang lebih pas. “Sedangkan yang dari Pemkot Bekasi, dr Kusnanto dikukuhkan tetap menjadi Direktur RSUD dan Junaedi dipromosikan menjadi Sekda definitif Kota Bekasi karena kinerjanya yang baik,” bebernya. [irp posts=”6169″ ] Sebelumnya diberitakan, menurut sumber rakyatbekasi.com, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal menugaskan Kepala Biro Hukum Kemendagri Raden Gani Muhammad karena mantan Pjs Bupati Sukabumi ini sudah melalui Tes Potensi Akademik (TPA) di Sekretariat Negara (Setneg) untuk menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi menggantikan Mas Tri pada 21 September 2023 mendatang. “Dia (Raden Gani Muhammad) sudah melalui tes di Setneg, sudah final kok,” beber sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada rakyatbekasi.com, Minggu (03/09/2023). [irp posts=”5892″ ]

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sang ​Reserse Ulung! Ini Profil Putu Kholis Kapolres Metro Bekasi Kota yang Baru
Wali Kota Bekasi, Ketua DPRD dan Rombongan Terbang ke China Tinjau PLTSa Wangneng
Keren! Disnaker Kota Bekasi Sediakan 100 Lowongan Kerja Khusus Disabilitas di Job Fair 2026
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kota Bekasi Hadirkan 3.500 Peluang Kerja di Job Fair 2026
Dinkes Kota Bekasi Segera Gelar Sidang Etik Bidan Akibat Salah Suntik Vaksin pada Bayi 9 Bulan
Kasus Bidan Salah Suntik Vaksin di Bekasi Berujung Sanksi, Kondisi Bayi Membaik
Pemkot Bekasi Kebut Venue Porprov Jabar 2026, Target Oktober Rampung
Kajian SEPAGETI Rawalumbu: Padukan Ilmu Taqwa dan Terapi Islami
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:33 WIB

Sang ​Reserse Ulung! Ini Profil Putu Kholis Kapolres Metro Bekasi Kota yang Baru

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:17 WIB

Wali Kota Bekasi, Ketua DPRD dan Rombongan Terbang ke China Tinjau PLTSa Wangneng

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:40 WIB

Keren! Disnaker Kota Bekasi Sediakan 100 Lowongan Kerja Khusus Disabilitas di Job Fair 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:59 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kota Bekasi Hadirkan 3.500 Peluang Kerja di Job Fair 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:51 WIB

Dinkes Kota Bekasi Segera Gelar Sidang Etik Bidan Akibat Salah Suntik Vaksin pada Bayi 9 Bulan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x