Camat di Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Kesbangpol Jamin Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 Bisa Terbukti

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sudjana.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sudjana.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi Nesan Sujana mengklaim netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemerintah Kota Bekasi dapat terjamin terlaksana.

Meski demikian, saat ini tengah diterpa isu dugaan pelanggaran netralitas ASN yang kini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat ketika Pj Wali Kota Bekasi bersama dengan sejumlah Camat berpose dengan menunjukan jersey bernomor punggung dua, seusai bermain sepak bola di lapangan GOR Patriot Chandrabhaga pada Jumat (29/12/2023) pagi.

“Berkenaan dengan netralitas ASN kita tanggal 2 November 2023 yang dilanjutkan penyelesaiannya di tanggal 4 hingga 13 November 2023 lalu. Kita sudah membuat surat pernyataan dari masing-masing ASN sebanyak 24.013 orang untuk menandatangani kesepakatan netralitas ASN dalam menyikapi Tahun Pemilu 2024,” ucap Nesan saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (03/01/2024) Sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nesan menyatakan, dalam kesepakatan tersebut turut disertakan beberapa poin seperti misalnya tidak membuat berita hoax, tidak menggunakan politik uang maupun poin lainnya yang ditetapkan melalui hasil kesepakatan bersama.

“Dan pernyataan tersebut tidak kosong, tapi disertai dengan materai yang cukup. Sehingga pelanggaran yang disitu jelas, kalau memang ada pelanggaran, prosesnya jelas ada sanksi,” jelas Nesan.

Ia menyatakan, sejauh ini terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, selepas menunjukan jersey bernomor punggung dua, pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh para pegawai Pemerintah Daerah.

Karena, menurutnya bukti kesepakatan netralitas ASN telah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Sekaligus, melalui proses penandatanganan netralitas ASN yang juga diikuti oleh Non ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kalo laporan ataupun yang lainnya ke kita belum ada (menyoal belum ditemukannya ASN yang melanggar netralitas itu). Jadi sudah ada penekanan seperti itu, segala sesuatunya dan itu penandatanganan awal sudah dilakukan sejak Bulan November lalu dan itu juga disaksikan oleh Pak Sekda, Pak Pj Wali Kota maupun Bawaslu dilanjutkan,” tutur Nesan.

Selain itu, di sisi lain kata Nesan, bilamana nantinya ada temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN maka pihaknya akan menyerahkan kepada Bawaslu selaku pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kalau umpamanya ASN salah dan ia melanggar dari deklarasi Netralitas ASN. Prosesnya silahkan ke Bawaslu, Nanti laporannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kalau disana (KASN) sudah harus dijatuhkan punishment-nya, apakah dalam bentuk teguran ataupun sanksi lainnya,” tutupnya. (DAP)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x