“Untuk di Polres, kalo dari Polda Metro Jaya sudah ada pelarangan. Kita biasanya menyesuaikan,” ucap Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (12/03/2024).
“Kegiatan tersebut kita laksanakan seperti di Ramadhan pada tahun sebelumnya, Termasuk penegakan maklumat Bulan Ramadhan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi,” ungkapnyaIa menyatakan, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota akan menyisir seluruh wilayah yang dianggap menjadi beberapa wilayah rawan gangguan Kamtibmas. [irp posts=”8498″ ] Adapun, beberapa gangguan Kamtibmas yang dikhawatirkan meliputi Tawuran, Curas maupun Pencurian Sepeda Motor. “Dengan beberapa wilayah rawan sudah kami petakan seperti di beberapa tempat wilayah yakni Bekasi Selatan, Bekasi Timur dan Bantargebang. Sebab, pada Bulan Ramadhan tahun lalu, muncul gangguan Kamtibmas remaja yang melakukan SOTR dan itu kita antisipasi Ramadhan di tahun ini,” pungkasnya
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







