Pelapor Ungkap Penggelembungan Suara NasDem oleh PPK Bekasi Timur

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Terlapor yakni Ketua PPK Bekasi Non Aktif Timur Muhamad Lukman (kanan) menghadiri Sidang Administratif dengan didampingi kuasa hukum, Senin (18/03/2024).

Pihak Terlapor yakni Ketua PPK Bekasi Non Aktif Timur Muhamad Lukman (kanan) menghadiri Sidang Administratif dengan didampingi kuasa hukum, Senin (18/03/2024).

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar lanjutan Sidang Administratif Pemilu 2024 kasus dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Bekasi Timur, Senin (18/03/2024).

Sidang Administratif kali ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia selaku Ketua Majelis Pemeriksa dan didampingi oleh Kordiv Bawaslu Kota Bekasi Bashan Sanu sebagai Majelis Pemeriksa

[irp posts=”9441″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Pelapor Supriadi menyampaikan beberapa dakwaan yang disangkakan kepada terlapor Ketua PPK Bekasi Timur berinisial MLM.

“Saya pelapor atas dugaan Penggelembungan Suara yang dilakukan institusi PPK Bekasi Timur. Bahwa PPK Kecamatan Bekasi Timur diduga telah melakukan penggelembungan suara saat Rapat Plano Rekapitulasi per tanggal 26 Febuari sampai 1 Maret 2024 dengan bukti terlampir,” ucap Supriadi dalam sidang tersebut, Senin (18/03/2024).

Dugaan Penggelembungan Suara tersebut semakin kuat terjadi, kata dia, dengan berkurangnya perolehan suara Partai Nasdem saat Rekapitulasi Suara Ulang menjadi 7.822 suara.

[irp posts=”9263″ ]

“Sebelum Rekapitulasi Suara Ulang digelar, Partai Nasdem, baik suara partai dan calegnya mendapatkan sebanyak 8.266 suara,” bebernya.

Dugaan penggelembungan tersebut semakin jelas tatkala Anggota PPK Kecamatan Bekasi Timur Gregy Thomas dengan lantang bernyanyi bahwa Ketua PPK Bekasi Timur MLM melakukan pelanggaran administratif atau maladministrasi.

“Dalam gugatan atau pelaporan, dua alat bukti kami berikut satu video pengakuan sudah kami berikan kepada pemeriksa dari unsur Bawaslu pada tanggal 13 Maret 2024,” jelasnya dalam penyampaian dakwaan.

[irp posts=”9231″ ]

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua PPK Bekasi Timur MLM selaku pihak terlapor kali ini menghadiri sidang tersebut dengan didampingi Kuasa Hukumnya. MLM hanya menyampaikan beberapa keterangan dari dakwaan yang dikemukakan.

Bahkan sidang sempat molor dari jadwalnya karena MLM belum hadir di ruang sidang.

“Saya Muhammad Lukman PPK Kecamatan Bekasi Timur. Saat ini dari KPU sudah menyatakan nonaktif sebagai Ketua PPK,” ujarnya.

[irp posts=”9267″ ]

“Saya baru dapat undangan semalam, makanya tadi di grup PPK juga pada nanya sudah dapat surat undangan apa belum, saya bingung surat undangan itu sampai kemana. Makanya saya jalan jam 10.30 belum kesini, karena didampingi oleh tim saya dan kuasa hukum saya,” kelitnya.

Kuasa Hukum Terlapor Tarsisius Teren Utomo mengungkapkan bahwa kliennya belum berkenan untuk menjawab dakwaan yang disampaikan oleh pelapor.

“Bahwa kami belum bisa menjawab pernyataan dari pelapor. Kami meminta waktu untuk menjawab laporan dari terlapor atas aduannya ke Bawaslu,” ucap Tarsisius.

[irp posts=”9159″ ]

Mendengar jawaban dari kuasa hukum terlapor, Ketua Majelis Pemeriksa pun memutuskan untuk menskors sidang dan akan dilanjutkan pada Rabu (20/03/2024) dengan agenda pembuktian dan mendengarkan jawaban dari terlapor.

“Sidang akan kita lanjutkan pada Rabu (20/03/2024) dengan agenda pembuktian,” pungkasnya.

[irp posts=”8779″ ]

Visited 26 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor
Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan
Pekan Depan, 25 Petugas Dishub Kota Bekasi Digembleng Kemenhub
Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka
Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan
Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi
Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha di Kota Bekasi Mulai Lakukan PHK
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:38 WIB

Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:46 WIB

Pekan Depan, 25 Petugas Dishub Kota Bekasi Digembleng Kemenhub

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:21 WIB

Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x