Ketua PPK Bekasi Timur Mangkir, Bawaslu Skors Sidang Dugaan Penggelembungan Suara

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Administratif dugaan penggelembungan suara pada Pemilu 2024 mesti diundur hingga Senin (18/03) esok, dikarenakan mangkirnya Ketua PPK Bekasi Timur MLM selaku pihak terlapor.

Sidang Administratif dugaan penggelembungan suara pada Pemilu 2024 mesti diundur hingga Senin (18/03) esok, dikarenakan mangkirnya Ketua PPK Bekasi Timur MLM selaku pihak terlapor.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar sidang administratif untuk dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Bekasi Timur, pada Jumat (15/03/2024) kemarin. [irp posts=”9441″ ] Namun sidang tersebut mesti diundur hingga Senin (18/03) esok, dikarenakan Ketua PPK Bekasi Timur MLM tidak menghadiri pelaksanaan sidang alias mangkir.
“Jadi hari ini kita ada sidang dengan agenda dugaan pelanggaran administratif pemilu, jadi terlapornya yaitu PPK Bekasi Timur. Tadi sudah dipending sidangnya, nanti akan dilakukan pemanggilan melalui bersurat bahwa pada Senin (18/03) pukul 10.30 WIB diagendakan pelapor dan terlapor hadir untuk membacakan laporan sidang,” ucap Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (15/03/2024) kemarin.
Vidya menjelaskan, sidang administratif kepada Ketua PPK Bekasi Timur merupakan lanjutan perkembangan dari laporan terkait dugaan penggelembungan suara pada pelaksanaan Pemilu 2024. [irp posts=”9252″ ]
“Dengan nantinya, Senin esok yang akan dihadirkan itu terlapornya PPK Bekasi Timur. Dan pelaksanaan sidang akan diikuti oleh pelapor dan terlapor yaitu PPK Bekasi Timur. Kami harapkan pelapor dan terlapor dapat hadir pada sidang Senin esok,” harapnya.
Sementara itu, pihak pelapor yakni Supriadi dan dua rekannya yang menemani mengaku kecewa dengan molornya jadwal pelaksanaan sidang karena mangkirnya Ketua PPK Bekasi Timur selaku pihak terlapor.
“Jadwal sidang jam 2:00 WIB, namun Bawaslu menggelar Sidang jam 2:45 WIB. Udah gitu pihak terlapor tidak hadir. Jadi sidang diskors nunggu pihak terlapornya hadir sampai jam 15:15 WIB. Karena tidak ada juga terlapor (PPK) jadi ditunda lagi,” imbuhnya saat ditemui di lokasi.
[irp posts=”9271″ ] Atas ditundanya sidang tersebut, Supriadi mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada seluruh pihak terkait untuk melihat apakah pelaksanaan sidang yang digelar Bawaslu ini direspon atau tidak, agar tidak semua akan timbul asumsi-asumsi.
“Kita berharap semua pihak berkomitmen untuk menghadiri sidang hari Senin depan,” pungkasnya.
[irp posts=”9507″ ]

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x