BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan sorotan tajam terhadap rendahnya realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2025.
Memasuki akhir triwulan ketiga, penyerapan anggaran yang belum maksimal dinilai dapat menghambat jalannya roda pembangunan dan pelayanan publik di kota tersebut.
Tri Adhianto menyatakan keprihatinannya saat melihat laporan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kelambatan ini tidak bisa ditoleransi, mengingat tahun anggaran akan segera berakhir.
“Saya melihat serapan anggaran, termasuk realisasi fisik, yang sangat rendah. Ini menjadi perhatian serius karena sudah memasuki akhir triwulan ketiga dan akan segera masuk triwulan keempat,” ujar Tri Adhianto kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Rabu (17/09/2025).
Ia bahkan menyoroti adanya beberapa OPD yang realisasi anggarannya masih sangat minim.
“Ada yang di bawah 10 persen. Ini harus segera dikejar,” tegasnya.
Instruksi Percepatan dan Pendampingan Khusus
Menyikapi kondisi ini, Mas Tri sapaan akrabnya, langsung memberikan instruksi tegas kepada jajaran terkait untuk melakukan intervensi.
Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, Bagian Pembangunan, dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) untuk turun tangan.
”Lakukan proses pendampingan untuk mengakselerasi penyerapan anggaran. Jangan sampai uang yang sudah dialokasikan untuk kepentingan masyarakat tidak bisa terserap dan kembali menjadi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran),” jelasnya.
Mas Tri juga menekankan bahwa kondisi kas daerah sangat sehat dan siap untuk membiayai semua program yang telah direncanakan.
“Uang itu harus berputar dalam program pembangunan, bukan mengendap di kas daerah,” sambungnya.
Data BPKAD dan Penjelasan Teknis
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, realisasi serapan APBD hingga 9 September 2025 tercatat baru mencapai 40,81 persen.
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, mengonfirmasi angka tersebut. Ia menjelaskan bahwa capaian ini mencerminkan program dan kegiatan pembangunan yang masih dalam proses berjalan.
“Saat ini, sebagian besar kegiatan telah memasuki tahap pencairan belanja yang dilakukan secara bertahap, sesuai dengan ketentuan administrasi dan regulasi yang berlaku,” kata Yudianto dalam keterangan terpisah, Rabu (10/09/2025) lalu.
Menurutnya, BPKAD terus proaktif berkoordinasi dengan seluruh OPD untuk memastikan tidak ada kendala administrasi yang menghambat pencairan.
”Upaya ini untuk memastikan efektivitas pelaksanaan kegiatan, peningkatan realisasi belanja, serta kepatuhan terhadap target kinerja yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Dampak Bagi Pembangunan dan Pelayanan Publik
Rendahnya serapan anggaran berpotensi langsung memengaruhi kualitas hidup warga Kota Bekasi.
Sejumlah proyek strategis seperti perbaikan jalan, pembangunan sekolah, normalisasi saluran air untuk penanganan banjir, hingga program bantuan sosial bisa terancam molor.
Keterlambatan ini tidak hanya menunda manfaat yang seharusnya dirasakan publik, tetapi juga dapat mengurangi efektivitas program di tahun berikutnya.
Percepatan penyerapan anggaran yang efektif menjadi kunci untuk memastikan seluruh janji pembangunan pemerintah dapat terealisasi tepat waktu.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















