Disperkimtan dan DBMSDA OPD Terendah Serap Anggaran 2021 di Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi beberkan tiga Dinas dengan capaian serapan anggaran terendah hingga hari ini Selasa (14-12-2021).

Peringkat pertama serapan anggaran terendah berdasarkan data yang ada adalah Dinas Pemukiman, Kawasan Perumahan dan Pertanahan yang dipimpin Jumhana Lutfi. Sementara capaian tertinggi untuk penyerapan anggaran hingga triwulan ke empat adalah Kesbangpol yang dinahkodai Cecep Suherlan.

Kepala Bidang Perbendaharaan pada BPKAD Kota Bekasi, Tria Rustiana mengatakan meski saat ini Disperkimtan merupakan Dinas dengan capaian penyerapan anggaran terendah. Namun hal ini masih dapat berubah karena beberapa pekerjaan masih belum dilakukan pembayaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang salah satu dinas yang serapan anggarannya tertinggi terhitung di akhir semester empat ini adalah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin). Kemudian, yang terendah dalam serapan anggaran adalah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA),” ujar Tria pada rakyatbekasi.com.

Data Laporan Realisasi Belanja Daerah Tahun 2021 tercatat pada 13 Desember sebesar 77,03 persen. Dari Pagu 6.449.614.890.862 terealisasi 4.968.385.432.263 dan tersisa 1.481.229.458.599 atau 22,97 persen.

Baca Juga:  Catut Plt Wali Kota Bekasi di Baliho Tabligh Akbar Tanpa Izin, Kabag Protokoler: Rentan Dipolitisir

Dari 77,03 Persen serapan anggaran yang pertama berupa Belanja Pegawai, Subsidi, Bansos, Hiba dan BTT, Pagunya sebesar, 2.839.710.052.659. terealisasi 2.422.355.641.895 atau 85,30 persen dan tersisa 417.354.410.764 atau 14,70 persen.

Baca Juga:  Tetap Komersil di Tengah Pandemi Covid-19, Mahasiswa UNISMA Bekasi Tuntut Transparansi Anggaran Wisuda Online XLII

Serapan kedua Barang, Jasa, BLUD, Bos Pusat, dengan Pagu sebesar 2.232.053.528.866, terealisasi 1.792.407.998.205 atau 80,30 persen dan tersisa 439.645.530.661 atau 19,70 persen.

Serapan modal dengan pagu anggaran sebanyak 1.377.851.309.337 terealisasi 753.621.792.163 atau 45,70 persen dan tersisa 624.229.517.174 atau 45,30 persen.

“Ya dari pagu yang ada, kita menilai bahwa tidak mungkin serapan capai 100 persen, paling hanya 85 persen terserap hingga akhir tahun, Itu prediksi kita, karena tinggal menghitung hari,” katanya.

Terpisah Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi Heni mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih proses pengerjaan sehingga belum dilakukan pembayaran kegiatan secara keseluruhan.

“Kan masih proses, makanya biarkan kami kerja dulu, ” ucapnya singkat. (Mar)

Berita Terkait

DBMSDA Habiskan Rp4,5 Miliar untuk 28 Titik Sumur Resapan di Kota Bekasi
Bea Cukai Bekasi Musnahkan 4.163.812 Batang Rokok Ilegal Bernilai Rp5 Miliar
Dinkes: Sepanjang 2023 ada 753 Kasus HIV/Aids di Kota Bekasi
Stagnansi Kejaksaan Negeri Bekasi, BMB: Kejari Alergi Ikan Kakap dan Teri
Tak Lama Lagi KPU Kota Bekasi Bakal Rekrut KPPS, Intip Syarat dan Honornya
Demonstran Kembali Geruduk Kejari Bekasi, Integritas Kejaksaan Dipertanyakan
Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai
Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 17:10 WIB

Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Sepakat Lanjutkan Kerjasama Pemberantasan Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina, Shell, BP-AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM per 1 Desember 2023, Simak Daftarnya

Senin, 27 November 2023 - 10:09 WIB

Bahas Kerja Prioritas Komisi Antirasuah, Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango Kumpulkan Pimpinan

Senin, 27 November 2023 - 09:40 WIB

Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak

Sabtu, 25 November 2023 - 11:04 WIB

Jokowi Resmi Nonaktifkan Firli Bahuri, Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara

Sabtu, 25 November 2023 - 10:43 WIB

Reformasi Pasal Karet UU ITE, Keadilan Digital dalam Pencemaran Nama Baik

Selasa, 21 November 2023 - 09:47 WIB

Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa!

Jumat, 3 November 2023 - 07:33 WIB

Presiden Jokowi Tandatangani UU ASN, PPPK Dapat Uang Pensiun Seperti PNS

Berita Terbaru

Dokumentasi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri (kiri) bersama Joko Widodo (Jokowi) yang saat berstatus calon Presiden nomor urut 01 saat kampanye akbar di Solo, Jawa Tengah, Selasa (09/04/2019) silam.

Opini

Pantang Membebek, Jokowi Guncang Dunia

Rabu, 6 Des 2023 - 08:31 WIB