Asik, Pemkot Bekasi Buka Peluang Gelar Rapat dan Kegiatan OPD di Hotel dan Restoran

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi tengah mengkaji opsi untuk kembali mengadakan rapat dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di hotel dan restoran, sejalan dengan kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) yang membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan fasilitas komersial dalam aktivitas resmi.

Dukungan Kebijakan untuk Pemulihan Ekonomi

Kebijakan ini mendapat sorotan setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan izin bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan kegiatan di hotel dan restoran sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi pascapandemi.

Hal ini menjadi solusi bagi industri perhotelan yang sempat mengalami kemerosotan akibat kebijakan efisiensi anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kita harus bersinergi dengan pihak investor, swasta, atau pihak ketiga. Mereka juga ingin ekonomi tumbuh, karena sumber pendapatan mereka ikut berkontribusi terhadap pajak daerah,” jelasnya dalam keterangannya kepada RakyatBekasi.com, Kamis (19/06/2025).

Peran Strategis Sektor Perhotelan dalam Perekonomian Daerah

Junaedi menambahkan bahwa pergerakan ekonomi daerah sangat bergantung pada investasi dan keterlibatan sektor swasta.

Dengan memberikan peluang kepada hotel dan restoran untuk menjadi bagian dari ekosistem kerja pemerintahan, diharapkan terjadi peningkatan transaksi bisnis yang berdampak positif pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Jika ini tidak dilakukan, penghasilan pemerintah dari pajak juga tidak akan maksimal. Maka, perlu ada keseimbangan antara efisiensi anggaran dan upaya menggerakkan ekonomi,” lanjutnya.

Kajian dan Implementasi Kebijakan

Meskipun mendukung wacana ini, Pemkot Bekasi masih menunggu arahan teknis lebih lanjut dari Kemendagri terkait skala prioritas dan mekanisme pelaksanaan.

Junaedi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan memilah aspek yang dapat diterapkan tanpa mengabaikan prinsip efisiensi.

“Kita akan kaji dan melihat kebijakan kementerian seperti apa teknisnya. Mungkin bisa diimplementasikan, tetapi tetap menyesuaikan skala prioritas,” pungkasnya.

Menuju Kebijakan yang Berkelanjutan

Pengkajian kembali kebijakan rapat di hotel dan restoran merupakan langkah strategis yang tidak hanya berorientasi pada efektivitas pemerintahan, tetapi juga berdampak pada pemulihan industri perhotelan dan restoran yang sempat terdampak akibat pembatasan anggaran.

Bagaimana pendapat Anda tentang kebijakan ini? Berikan tanggapan dan ikuti perkembangan terbaru seputar kebijakan pemerintah Kota Bekasi.

Visited 107 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor
Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan
Pekan Depan, 25 Petugas Dishub Kota Bekasi Digembleng Kemenhub
Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka
Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan
Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi
Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha di Kota Bekasi Mulai Lakukan PHK
Dolar AS Hari ini Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha Kota Bekasi Tercekik
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:38 WIB

Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:46 WIB

Pekan Depan, 25 Petugas Dishub Kota Bekasi Digembleng Kemenhub

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:21 WIB

Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:59 WIB

Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x