BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah merancang sebuah sistem digital terintegrasi untuk menindak tegas kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Melalui pemasangan kamera CCTV di titik-titik strategis, pemantauan truk pelanggar muatan akan dilakukan secara terpusat dan terhubung langsung dengan data di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Langkah ini merupakan upaya serius untuk mengakhiri praktik pelanggaran muatan yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan dan pemicu kecelakaan lalu lintas di jalur-jalur arteri Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Digitalisasi sebagai Solusi Terpusat
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa pola penindakan konvensional sudah tidak lagi efektif.
Menurutnya, sudah saatnya beralih ke sistem pengawasan berbasis teknologi yang lebih akurat dan efisien.
”Diperlukan adanya satu sistem di mana hari ini polanya harus sudah berubah, sehingga nanti dilakukan secara digitalisasi,” ujar Tri Adhianto saat ditemui jurnalis rakyatbekasi.com di Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (02/10/2025).
Ia menjelaskan, sistem ini akan bekerja dengan memotret kendaraan yang melintas melalui kamera pengawas.
“Sehingga akan terpotret, nanti akan dilakukan pemasangan-pemasangan berupa (kamera CCTV) dengan sistem yang ada. Pemantauannya dilakukan secara terpusat di Kementerian Perhubungan,” jelasnya.
Kolaborasi Pusat dan Daerah Diperkuat dalam Rakornas
Inisiatif Pemkot Bekasi ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Sebelumnya, pada Selasa (30/09/2025), Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Jakarta.
Rakornas tersebut secara khusus membahas langkah kolaboratif untuk menangani persoalan ODOL yang menjadi tantangan kronis transportasi darat.
Acara yang dibuka oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah lain, menandakan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan masalah ODOL secara nasional.
Komitmen Kementerian Perhubungan
Dalam arahannya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan bahwa penanganan ODOL tidak boleh lagi sebatas wacana. Ia menuntut adanya langkah nyata yang bisa diimplementasikan di lapangan.
”Penanganan ODOL ini jangan hanya menjadi wacana yang berulang. Kita harus mampu merumuskan langkah konkret, implementatif, dan terukur agar persoalan ini tidak terus berjalan di tempat,” tegas Dudy.
Peran Kunci Pemerintah Daerah
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan kesiapan daerah sebagai garda terdepan implementasi kebijakan. Menurutnya, sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan.
“Pemerintah Kota Bekasi siap berkontribusi aktif melalui langkah konkret, termasuk pemanfaatan teknologi dan digitalisasi dalam sistem transportasi,” kata Tri.
“Kami tengah mendorong integrasi sistem digital dalam pengawasan kendaraan angkutan barang, mulai dari penataan rute, titik pengawasan terpadu, hingga pemanfaatan data lintasan berbasis sensor.” Tuturnya.
Fokus pada Jalur Lintas dan Jalan Tol
Tri Adhianto mengakui bahwa posisi strategis Kota Bekasi sebagai wilayah perlintasan aglomerasi membuat jalan-jalannya kerap dilalui kendaraan ODOL, terutama yang berstatus Jalan Nasional dan melintasi jalan tol.
”Kalau di kita ini kan sebetulnya hanya kelewatan. Tetapi memang ini merupakan Jalan Nasional. Jadi nanti tentu pengawasan juga dilakukan terutama adalah termasuk yang ada di jalan-jalan tol, karena berpotensi terkait dengan kecelakaan,” pungkasnya.
Dengan adanya sistem pemantauan digital ini, diharapkan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL di Kota Bekasi dapat berjalan lebih efektif, menciptakan lalu lintas yang lebih aman, dan menjaga kualitas infrastruktur jalan untuk jangka panjang.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















