Sopir Truk Maut Bekasi Akui Mengantuk dan Muatannya Terbukti Overload 200%

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Polisi menetapkan sopir truk berinisial AS (30) sebagai tersangka terkait peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang dan 23 lainnya luka-luka pada Rabu (31/08/2022) lalu.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan ada kelalaian dalam mengemudi,” kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo kepada awak media di Bekasi, Kamis (01/09/2022).

AS disangkakan melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung menjelaskan bahwa sang sopir mengaku mengantuk saat mengemudi.

Imbasnya, kendaraan yang dikemudikan oleng ke sisi kiri jalan dan menabrak tiang telekomunikasi. Pengemudi truk itu juga sudah menjalani tes urine.

Sementara itu Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam hasil investigasinya menyebut bahwa truk yang dibawa AS kelebihan muatan atau overload.

Overload 200 persen lebih,” kata Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan saat dihubungi, Kamis (01/09/2022).

Wildan kemudian membeberkan bahwa pihaknya sudah mengecek daya muat truk tersebut dan hanya mampu mengangkat muatan 20 ton saja.

Sementara saat kejadian, kata dia, truk yang membawa besi beton itu mengangkut beban hingga 50 ton lebih.

“Saya kan lihat delivery order nya, segitu muatan nya, kalau misal dia mengangkut 20 ton, kalau sesuai, dia nggak lebih muatan. Kelebihannya itu dua kali lipat dari yang seharusnya dibawa,” bebernya. (mar)

Berita Terkait

Hadiri Harlah ke 64, Eks Ketua PMII dan GP Ansor ini Ajak Kader Bangun Kota Bekasi
Namanya Tampil di Iklan Adsense, Algoritma Google Nilai Popularitas Mochtar Mohamad Alami Tren kenaikan
M2 dan M3 Berebut Tiket Pilkada Kota Bekasi 2024, DPP PDI Perjuangan Bakal Dilema Tentukan Pilihan
Kembalikan Formulir, Gus Shol Serius Maju Pilkada Kota Bekasi 2024 Bersama PKB
Mochtar Mohamad Bersama Pj Gani Hadiri Peletakan Batu di Masjid Jami Al Ma’mur Bekasi Barat
Menomorduakan Mochtar Mohamad, Faisyal Klaim Kader PDI Perjuangan Kota Bekasi Fatsun ke Mas Tri
Buka Peluang Maju Pilkada 2024, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi PKB
KPU Belum Tetapkan Kontestan Pilkada 2024, Satpol PP Bakal Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bekasi
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 16:27 WIB

Hadiri Harlah ke 64, Eks Ketua PMII dan GP Ansor ini Ajak Kader Bangun Kota Bekasi

Minggu, 28 April 2024 - 15:49 WIB

Namanya Tampil di Iklan Adsense, Algoritma Google Nilai Popularitas Mochtar Mohamad Alami Tren kenaikan

Minggu, 28 April 2024 - 11:14 WIB

M2 dan M3 Berebut Tiket Pilkada Kota Bekasi 2024, DPP PDI Perjuangan Bakal Dilema Tentukan Pilihan

Sabtu, 27 April 2024 - 20:04 WIB

Kembalikan Formulir, Gus Shol Serius Maju Pilkada Kota Bekasi 2024 Bersama PKB

Sabtu, 27 April 2024 - 19:36 WIB

Mochtar Mohamad Bersama Pj Gani Hadiri Peletakan Batu di Masjid Jami Al Ma’mur Bekasi Barat

Sabtu, 27 April 2024 - 14:52 WIB

Buka Peluang Maju Pilkada 2024, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi PKB

Sabtu, 27 April 2024 - 11:19 WIB

KPU Belum Tetapkan Kontestan Pilkada 2024, Satpol PP Bakal Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bekasi

Sabtu, 27 April 2024 - 09:21 WIB

Pemkot Bekasi Fokus pada Lima Permasalahan Ini dalam Musrenbang RPJPD 2025 – 2045

Berita Terbaru