Bawaslu Minta Partisipasi Masyarakat Awasi Pelaksanaan Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu, Harimurti Wicaksono, dalam diskusi bertajuk 'Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024' pada Selasa (03/01/2023). (Foto: Tangkapan layar/Diana Rizky)

Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu, Harimurti Wicaksono, dalam diskusi bertajuk 'Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024' pada Selasa (03/01/2023). (Foto: Tangkapan layar/Diana Rizky)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berpandangan bahwa setiap gelaran pemilu pasti terjadi pelanggaran. Untuk itu pendidikan politik dijalankan demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024.Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu, Harimurti Wicaksono menjelaskan, partisipasi yang bisa masyarakat berikan dengan menyampaikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran.Adapun pelanggaran-pelanggaran yang biasa terjadi, sambung dia, di antaranya terkait pidana pemilu, pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etuk dan pelanggaran hukum lainnya.Ia menegaskan, Bawaslu sangat mengharapkan dukungan pemerintah maupun pemda untuk mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
“Masyarakat juga bisa menjadi pelapor atas dugaan pelanggaran tersebut. Karena sesuai dengan UU bahwa syarat menjadi pelapor adalah WNI yang sudah berusia 17 tahun, bersifat perorangan. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan politik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat ini,” jelasnya secara virtual dalam diskusi bertajuk ‘Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024’ pada Selasa (03/01/2023).
Sebelumnya, Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU RI Eberta Kawima menyinggung sosialisasi sekaligus pendidikan politik, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Ayat (2) d, dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu.Sosialisasi menjadi tahapan paling panjang dibandingkan tahapan lain, karena sosialisasi tidak mengenal waktu.“Jadi dimulai sejak tahapan dimulai 14 Juni 2022 kemarin itu, bisa diakhiri sampai dengan satu hari sebelum pemungutan dan perhitungan suara. Jadi kalau pemungutan dan perhitungan suaranya 14 Februari 2024, maka sosialisasi ini bisa dilakukan mulai 14 Juni 2022 sampai dengan 13 Februari 2024,” kata Eberta.“Jadi rentang waktunya paling panjang sosialisasi ini, oleh karena itu tentu bisa melaksanakan sosialisasi ini bersama-sama untuk peningkatan angka partisipasi masyarakat,” tambah dia.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca