Bawaslu Rekomendasikan PSU dan PSL, KPU Kota Bekasi Masih Bahas Teknis Pelaksanaan

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Presiden nomor urut nomor 02 Prabowo Subianto saat melakuakan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) 033 Bojong Koneng, Sentul, Bogor Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Calon Presiden nomor urut nomor 02 Prabowo Subianto saat melakuakan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) 033 Bojong Koneng, Sentul, Bogor Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan digelar sebelum batas akhir penyelenggaraan tahapan lanjutan Pemilu 2024, yakni pada tanggal 24 Februari 2024.

“Berkaitan dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Kami kemarin baru menerima surat rekomendasi dari Bawaslu ada tiga TPS di wilayah kerja Bekasi Timur yang akan melakukan PSU diantaranya dua TPS di Kelurahan Aren Jaya dan satu TPS lainnya ada di Kelurahan Duren Jaya,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat ditemui di Gedung KPU Kota Bekasi, Senin (19/02/2024) malam.

Namun demikian, Ali mengatakan bahwa pelaksanaan PSU itu sendiri masih dalam tahap pembahasan dan tengah didiskusikan lebih lanjut teknis pelaksanaannya oleh para Komisioner KPU Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPU Kota Bekasi akan membahas dengan pimpinan, untuk yang pertama melakukan kajian, yang kedua dilakukan tindak lanjut pelaksanaan, kalau memang harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang, Yang jelas batas akhirnya adalah dilaksanakan tanggal 24 Februari, Sabtu kalo engga salah,” ungkap Ali.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengungkapkan potensi pemungutan suara ulang di empat kabupaten dan kota di Jawa Barat. Empat wilayah itu, yaitu di Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung.

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat Nuryamah, potensi PSU di Kota Bekasi terjadi di wilayah Kecamatan Bekasi Timur. Tepatnya di Desa Duren Jaya TPS 13 dan Desa Aren Jaya TPS 59 dan TPS 172

“Di TPS 13 pemilih DPTB dari Jakarta seharusnya mendapatkan satu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden tetapi mendapatkan 5 surat suara. Di TPS 59, pemilihan DPTB dari Jakarta seharusnya mendapatkan satu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden tetapi mendapatkan 5 surat suara termasuk di TPS 172,” ujar Nuryamah, Jumat (16/2/2024) lalu.

Sementara itu terpisah, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengawasan berdasarkan ketentuan Pasal 101 huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu bertugas mengawasi pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan.

“Berdasarkan hasil identifikasi dan pengawasan melekat pengawas pemilu pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kota Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi telah menemukan kekurangan surat suara di beberapa TPS di wilayah Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Rawalumbu,” ucap Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia kepada rakyatbekasi.com, Selasa (20/02/2024) malam.

Sehingga ada sejumlah daftar pemilih tetap (DPT), kata dia, yang tidak mendapatkan 5 jenis surat suara secara lengkap.

Selanjutnya Vidya juga mengaku bahwa pihaknya juga menemukan pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap, namun ternyata diberikan surat suara sebanyak 5 (lima) jenis di 3 (tiga) TPS di Kecamatan Bekasi Timur.

Berdasarkan uraian kejadian di atas, lanjut dia, Bawaslu Kota Bekasi merekomendasikan untuk melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) dan pemungutan suara ulang (PSU) dengan rincian sebagai berikut:

  • Bawaslu Kota Bekasi menemukan kekurangan Surat Suara di 2 (dua) kecamatan pada saat
    hari pemungutan suara, yaitu di Kecamatan Rawalumbu dan Kecamatan Mustikajaya dan sudah diberikan rekomendasi untuk melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL);
  • Kekurangan surat suara pada Kecamatan Rawalumbu sebanyak 17 TPS di Kelurahan Bojong Rawalumbu, yang mengakibatkan Pemilih DPT hanya mendapatkan 4 surat suara atau kurang dengan data kekurangan surat suara dibawah ini;
    • Kekurangan surat suara;
      1. TPS 219: 95 DPRD Provinsi
      2. TPS 201: 48 DPRD Provinsi
      3. TPS 203: 63 DPRD Provinsi
      4. TPS 204: 51 DPRD Provinsi
      5. TPS 205: 100 DPRD Provinsi
      6. TPS 206: 53 DPRD Provinsi
      7. TPS 217: 48 DPRD Provinsi
      8. TPS 207: 94 DPRD Provinsi
      9. TPS 223: 18 DPRD Provinsi
      10. TPS 208: 53 DPRD Provinsi
      11. TPS 211: 59 DPRD Provinsi
      12. TPS 230: 51 DPRD Provinsi
      13. TPS 225: 25 DPRD Provins
      14. TPS 227: 18 DPRD Provinsi
      15. TPS 210: 48 DPRD Provinsi
      16. TPS 235: 44 DPRD Provinsi
      17. TPS 216: 7 DPRD Provinsi
Visited 31 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Duren Jaya: Warga Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Camat
Semen Padang FC Ngotot Kandang di Patriot: Kami Fatsun Wali Kota Bekasi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor
Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan
Pekan Depan, 25 Petugas Dishub Kota Bekasi Digembleng Kemenhub
Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka
Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:18 WIB

Banjir Duren Jaya: Warga Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Camat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:43 WIB

Semen Padang FC Ngotot Kandang di Patriot: Kami Fatsun Wali Kota Bekasi!

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:38 WIB

Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x