Berantas Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani, Dishub Kota Bekasi Tak Ragu Derek dan Kempiskan Ban

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Ahmad Yani, yang berstatus sebagai Jalan Nasional, tidak lagi dijadikan sebagai lokasi parkir liar.

Jalan Ahmad Yani, yang berstatus sebagai Jalan Nasional, tidak lagi dijadikan sebagai lokasi parkir liar.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memberikan rekomendasi kepada pengelola parkir yang berada di Gedung Eks Partai Golkar di sepanjang Jalan Ahmad Yani agar mengalihkan kantung parkir kendaraan bermotor untuk bekerja sama dengan para pemilik ruko di wilayah setempat.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Jalan Ahmad Yani, yang berstatus sebagai Jalan Nasional, tidak lagi dijadikan sebagai lokasi parkir liar.

Pada Rabu (11/12/2024) malam, Dishub Kota Bekasi bersama unsur stakeholder terkait telah melakukan penertiban parkir liar di sekitar lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyatakan bahwa salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong pengelola parkir di eks kantor Partai Golkar untuk berdiskusi dan bekerja sama dengan pemilik ruko di sekelilingnya.

“Salah satunya kami mendorong kepada yang hari ini mengelola di eks kantor (Golkar) itu untuk melakukan diskusi dan kerja sama dengan ruko-ruko yang ada di sekelilingnya,” ucap Zeno Bachtiar saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/12/2024).

Zeno menambahkan bahwa Pemerintah Daerah menginisiasi agar pengelola parkir memiliki kesepahaman bersama, sehingga tercapai solusi yang menguntungkan semua pihak.

“Bagaimanapun, UMKM dan segala macam juga penting untuk pegawai mikro kota dan lain-lain. Tetapi ruang lalu lintas tetap harus kita jaga agar steril,” ungkapnya.

Menurut Zeno, Dishub Kota Bekasi juga siap menderek atau mengempeskan ban kendaraan bermotor yang masih nekat parkir liar di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, meskipun sudah ada pemberitahuan larangan parkir.

“Tadi malam clear (soal penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani). Kami sampaikan hari ini, pendekatan yang kami upayakan adalah secara persuasif dan mengedepankan aspek-aspek humanis,” terangnya.

Zeno juga menyebutkan bahwa Dishub akan menyiagakan anggota di lapangan serta mobil derek untuk menindak kendaraan yang masih melanggar.

Baca Juga:  Ini Dia Tiga Rancangan Daerah Pemilihan di Kota Bekasi dalam Pemilu 2024

“Namun dari pihak kepolisian juga menyampaikan, kita juga menyiapkan mobil derek. Kalau ada yang melanggar lagi, ya kita derek atau kita angkut. Itu langkah progresif dari pemerintah. Sehingga Jalan Ahmad Yani, selaku Jalan Nasional, steril dari adanya parkir liar,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibadah Natal 2024, Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Seluruh Gereja Bebas Ancaman Teror
Kehilangan Rp 765 Miliar dari PAD Tahun Anggaran 2024, Kinerja Pj Wali Kota Bekasi Bobrok?
APPBI Bekasi Prediksi Okupansi Pengunjung Mall Meningkat jadi 45 Persen pada Tahun Baru 2025
Okupansi Pengunjung Mall di Kota Bekasi Selama Masa Natal dan Tahun Baru Meningkat 30 Persen
DKPP Periksa Anggota KPU Kota Bekasi Terkait Dugaan Gratifikasi dari Caleg PSI
Pemkot Bekasi Terbitkan Aturan Pengendalian Sampah Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025
Nama Kabag Barjas Disebut dalam Kasus Permohonan Perceraian PNS Distaru Kota Bekasi
Gibran Fans Cium Dugaan Monopoli dalam Lelang Building Management Pemkot Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:50 WIB

Ibadah Natal 2024, Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Seluruh Gereja Bebas Ancaman Teror

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:34 WIB

Kehilangan Rp 765 Miliar dari PAD Tahun Anggaran 2024, Kinerja Pj Wali Kota Bekasi Bobrok?

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:23 WIB

APPBI Bekasi Prediksi Okupansi Pengunjung Mall Meningkat jadi 45 Persen pada Tahun Baru 2025

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:14 WIB

Okupansi Pengunjung Mall di Kota Bekasi Selama Masa Natal dan Tahun Baru Meningkat 30 Persen

Rabu, 25 Desember 2024 - 22:03 WIB

DKPP Periksa Anggota KPU Kota Bekasi Terkait Dugaan Gratifikasi dari Caleg PSI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!