BKPSDM Usulkan 17.213 Calon ASN 2024 ke TAPD untuk Bahas Alokasi Anggaran

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tenaga Honorer atau Tenaga Kerja Kontrak di Pemerintah Daerah.

Ilustrasi Tenaga Honorer atau Tenaga Kerja Kontrak di Pemerintah Daerah.

KOTA BEKASI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi diketahui telah menindak lanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN tahun 2024 per tanggal 21 Desember 2023. [irp posts=”8562″ ] Berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi.com, BKPSDM melalui surat nomor 800.1.1.1/334/BKPSDM.Adap tertulis jumlah kebutuhan ASN tahun 2024 sebanyak 17.213 formasi dengan rincian; usulan kebutuhan CPNS sebanyak 3.927 formasi dan usulan kebutuhan PPPK sebanyak 13.286 formasi. 17.213 formasi tersebut merupakan rekapitulasi dari usulan Kepala Perangkat Daerah se-Kota Bekasi. Surat ditujukan BKPSDM kepada TAPD Kota Bekasi agar segera dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut berikut dengan perhitungan dan alokasi anggaran pembayaran gaji serta tunjangan untuk kebutuhan CASN sesuai dengan anggaran yang disediakan pada tahun 2024. [irp posts=”8510″ ] Adapun batas waktu pengiriman usulan kebutuhan ASN 2024 dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui sistem E-Formasi paling lambat tanggal 31 Januari 2024. [irp posts=”8566″ ] Berikut rincian usulan CASN 2024 per Organisasi Perangkat Daerah: Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi Nadih Arifin mengaku pihaknya belum mengusulkan Calon ASN kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia. [irp posts=”8498″ ] Menurut Nadih, pihaknya masih menanti usulan Calon ASN dari setiap Perangkat Daerah yang ada di Kota Bekasi sebagai balasan surat MenPAN-RB bernomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN tahun 2024 per tanggal 21 Desember 2023.
“Kita baru mengusulkan, dan baru kami minta ke OPD. Kita belum mengusulkan, kita sedang minta masukan usulan per OPD. Deadline pengusulannya itu sampai 31 Januari 2024,” ujar Nadih kepada rakyatbekasi.com , Jumat (12/01/2024).
Selain menunggu usulan dari OPD, Nadih mengaku pihaknya juga masih menghitung-hitung berapa kemampuan daerah terkait rekrutmen Calon ASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK. [irp posts=”8505″ ]
“Kita masih menunggu berapa kemampuan keuangan dan segala macamnya. Intinya kita belum mengusulkan,” terang nadih.
Ketika ditanyakan terkait kuota Calon ASN yang disiapkan oleh pusat untuk Kota Bekasi, Nadih mengaku belum mengetahui jumlah persisnya.
“Bersabar saja, kalau sudah waktunya pun akan diberitahukan. Kuota dari pusat untuk Kota Bekasi belum tahu berapa, yang penting sekarang kita belum mengusulkan,” tandasnya.
[irp posts=”8481″ ]

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x