Oleh: Syafrudin, S.Ip (Pemerhati Kebijakan Publik dan Presidium Unisma Bekasi)
Poin Utama:
- Anggaran: Pengelolaan dana akuisisi aset Perumda Tirta Bhagasasi dan ketergantungan penyertaan modal terhadap APBD Kabupaten Bekasi.
- Lokasi: Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
- Target Waktu: Tindak lanjut dan evaluasi pasca pertemuan negosiasi pada 10 Februari 2026.
- Fokus Utama: Penyelesaian beban utang melalui optimalisasi Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan manajemen konflik internal.
Upaya moratorium terkait minimum off-take (batas pengambilan minimum) dan penurunan harga beli air curah di Kabupaten Bekasi terus menjadi sorotan publik.
Pertemuan strategis antara Perumda Tirta Bhagasasi dan PT MOYA pada 10 Februari 2026 lalu, memunculkan secercah harapan agar kebijakan ini mampu menguntungkan APBD Kabupaten Bekasi yang selama ini kerap menjadi tumpuan utama operasional Perumda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dampak positif dari stabilitas keuangan ini sebenarnya mulai terasa. Menjelang Hari Raya Idul Fitri beberapa waktu lalu, jajaran direksi terbukti mampu memenuhi kewajiban finansial kepada seluruh staf dan pegawainya.
Namun, di balik keberhasilan jangka pendek tersebut, terdapat persoalan struktural yang jauh lebih besar dan menuntut penyelesaian segera.
Persimpangan Kebijakan: Dana Akuisisi Aset vs Uang Rakyat
Saat ini, pengelolaan keuangan Perumda berada di sebuah persimpangan krusial. Di satu sisi, terdapat upaya moratorium belanja air dengan PT MOYA.
Di sisi lain, terdapat kucuran Dana Hasil Akuisisi Aset Perumda yang sebagian besar justru dikelola oleh dinas terkait, bukan dikelola penuh oleh internal perusahaan.
Kondisi ini memunculkan sinyalemen bahwa Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tirta Bhagasasi, tampak belum sepenuhnya yakin untuk menyerahkan pengelolaan dana hasil akuisisi aset secara keseluruhan ke tangan direksi. Hal ini tentu menjadi catatan tersendiri terkait tingkat kepercayaan dan transparansi pengelolaan uang rakyat.
Strategi Ganda Menyelamatkan Perumda dari Lilitan Utang
Secara kasat mata, Perumda Tirta Bhagasasi seolah mendapatkan suntikan dana segar (fresh money) dari hasil akuisisi aset tersebut.
Bersamaan dengan itu, perusahaan juga harus terus berjuang merampungkan negosiasi penurunan harga beli air dari pihak swasta.
Kedua langkah strategis ini sejatinya ditujukan sebagai “obat” untuk menyembuhkan penyakit kronis yang selama ini menggerogoti kesehatan finansial perusahaan, yakni beban utang.
Konsolidasi Finansial dan Evaluasi Rencana Bisnis
Untuk mengatasi masalah ini secara permanen, Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi dituntut untuk segera melakukan konsolidasi menyeluruh.
Konsolidasi ini mencakup penyelarasan Dana Penyertaan Modal, Dana Hasil Akuisisi, dan proyeksi keuntungan dari hasil penurunan harga beli air curah.
Skema pelunasan utang hanya bisa terjawab seiring dengan dilakukannya evaluasi ketat terhadap Rencana Kerja Bisnis (RKB) Perumda Tirta Bhagasasi ke depannya.
Fokus Perluasan Jaringan Distribusi Utama (JDU)
Dalam evaluasi RKB tersebut, manajemen harus memfokuskan anggaran pada penambahan Jaringan Distribusi Utama (JDU), bukan sekadar menambal biaya perbaikan kebocoran pipa yang sifatnya reaktif.
Selain itu, manajemen juga perlu menghindari pelaksanaan pekerjaan pemasangan sambungan pipa dari JDU ke pelanggan, kecuali jika terdapat kepastian pembayaran paling lambat satu bulan setelah pekerjaan selesai. Langkah preventif ini penting untuk menjaga cash flow (arus kas) perusahaan tetap sehat.
Menghindari Konflik Kepentingan di Internal Manajemen
Pada akhirnya, sebaik apa pun skema keuangan yang dirancang, manajemen conflict of interest (konflik kepentingan) di dalam lingkungan Perumda tetap menjadi bumbu pesakitan yang paling berbahaya.
Jika konflik internal ini tidak dikelola secara objektif dan profesional, maka moratorium dan dana hasil akuisisi aset triliunan rupiah itu hanya akan berakhir sebagai isapan jempol belaka.
Mengingat Plt. Bupati, Direktur Utama, dan Direktur Umum sama-sama merupakan putra daerah Bekasi, publik kini hanya bisa menunggu: siapa yang pada akhirnya diuntungkan dalam pusaran bisnis PT MOYA, pengelolaan Dana Hasil Akuisisi, dan manajemen konflik ini?
Punya opini atau informasi tambahan mengenai pengelolaan tata air di Kabupaten Bekasi? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini untuk mengawal transparansi kebijakan publik di daerah kita!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















