Perumda Tirta Patriot Lakukan Perapihan Tata Kelola Delapan Aset Wilayah Layanan

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusahaan Umum Daerah Tirta Patriot.

Perusahaan Umum Daerah Tirta Patriot.

KOTA BEKASI – Perumda Tirta Patriot tengah melakukan perapihan pemisahan aset 8 wilayah Layanan, Aset, dan Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi ke Perumda Tirta Patriot.Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Ali Imam Fariyadi mengatakan bahwa ada 4 Cabang Wilayah Layanan yang lebih dulu dapat dieksekusi pemisahan asetnya, di antaranya meliputi; Cabang Wilayah Layanan Wisma Asri, Harapan Baru maupun Pondok Gede.
“Sehingga tinggal Cabang Wilayah Layanan Rawa Tembaga, yang ini tengah on progress. Tahap kedua nanti ada Cabang Wilayah Rawalumbu sama Cabang Setia Mekar dan Tahap ketiga baru Cabang Poncol sama Cabang Pondok Ungu,” tutur Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Ali Imam Fariyadi, Rabu (24 /07/2024).
Karena 4 Cabang Wilayah Layanan baru tersebut baru diserahkan oleh Perumda Tirta Bhagasasi dari Pemkab Bekasi ke Pemkot Bekasi, maka upaya selanjutnya adalah perapihan pengelolaan aset Perumda Tirta Bhagasasi yang sudah diserahkan.
“Makanya ini dalam Minggu ini, informasi dari Pemkot akan mengundang Pemda kabupaten untuk menindaklanjuti pasca penandatanganan di Bandung, termasuk ya kita minta data pelanggan segala macam di situ. Targetnya pokoknya 2025 selesai sesuai dengan skema Tandatangan yang telah disepakati,” pungkasnya

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca