IGoWa Sebut Mundurnya Pejabat Pemprovsu Bukti Kegagalan Manajerial Gubernur Bobby Nasution

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan.

Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan.

Analisis IGoWa Terhadap Birokrasi Sumut

  • Fenomena Mundur: Pengunduran diri sejumlah ASN Eselon 2 (Jabatan Tinggi Pratama) dinilai sebagai indikator ketidakcakapan kepala daerah dalam manajemen SDM.
  • Faktor Hukum: Tertangkapnya Topan Ginting dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK menjadi sinyal bahaya bagi pejabat lain.
  • Lingkungan Kerja: IGoWa menyoroti ketidaksesuaian antara visi Gubernur dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
  • Isu Loyalitas: Label sebagai “Orang Dekat Gubernur” kini dianggap tidak lagi menjamin keamanan dari jeratan hukum.

​Gelombang pengunduran diri sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menuai sorotan tajam dari pengamat pemerintahan.

Indonesian Government Watch (IGoWa) menilai fenomena ini bukan sekadar keputusan personal, melainkan indikasi serius adanya kegagalan manajerial dan ketidaknyamanan lingkungan kerja di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa Penyebab Utama Pejabat Pemprovsu Memilih Mundur?

Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan, pengunduran diri Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah cermin dari ketidakmampuan kepala daerah dalam menempatkan figur yang tepat (the right man in the right place).

Fenomena ini dianggap sebagai dampak langsung dari pola rekrutmen yang tidak didasarkan pada kompetensi objektif.

​”Pejabat yang dipilih, dilantik, diangkat sumpah, namun kemudian mundur adalah bukti ketidakmampuan gubernur memilih orang yang tepat. Maka gubernurnya yang tidak kompeten, bukan pejabat yang mundur,” kata Sutrisno Pangaribuan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/02/2026).

​Sutrisno menambahkan bahwa kondisi ini menciptakan lingkungan kerja yang tidak kondusif.

Para pejabat diduga bekerja di bawah tekanan yang tidak berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), melainkan pada keinginan subjektif pimpinan semata.

Bagaimana Kaitannya dengan Kasus Hukum Topan Ginting?

Sorotan tajam juga diarahkan pada aspek integritas dan risiko hukum. Sutrisno mencontohkan kasus Topan Ginting, mantan pejabat di Pemkot Medan yang dibawa ke Pemprovsu, yang akhirnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini, kata dia, menjadi “alarm” bagi pejabat lain.

​Analisis IGoWa mencatat beberapa poin krusial terkait risiko hukum ini:

  • ​Pejabat merasa tidak ada proteksi atau jaminan keamanan dari aparat penegak hukum meskipun dikenal dekat dengan kekuasaan.
  • ​Label sebagai “Bobby’s Men” (orangnya Bobby) dinilai tidak lagi memberikan privilese atau kemewahan, justru berpotensi menjadi beban.
  • ​Pengunduran diri dengan alasan kesehatan atau keluarga seringkali menjadi eufemisme untuk menghindari potensi pelanggaran hukum di kemudian hari.

Apakah Ada Pelanggaran Administratif dalam Tata Kelola?

IGoWa menekankan bahwa setiap kebijakan atau perintah yang menyimpang dari dokumen perencanaan resmi (RPJMD) dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum administrasi negara.

​”Bahwa pedoman atau rujukan kerja seluruh organisasi perangkat daerah seharusnya adalah RPJMD, bukan keinginan gubernur. Jika ada penyimpangan dari RPJMD, maka masuk kategori pelanggaran hukum,” tegas Sutrisno.

​Oleh karena itu, fenomena “bedol desa” atau mundurnya para kepala dinas ini harus dimaknai sebagai kegagalan Gubernur dalam membangun kerja sama tim (team work) yang solid.

Ketidakpercayaan para pejabat bahwa mereka akan selamat dari risiko jabatan membuat opsi mundur menjadi pilihan paling rasional.

​Kritik ini disampaikan sebagai bentuk pengawasan publik agar tata kelola pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun daerah lainnya, kembali pada koridor meritokrasi dan kepatuhan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprovsu belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan IGoWa tersebut.

Punya informasi atau keluhan terkait layanan publik di wilayah Anda? Silakan hubungi Redaksi RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan.

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Utang Negara Rp10.293 Triliun dan Bisunya Elite Ormas Islam
Gugat Ilusi KDM: Mengapa Elektabilitas Dedi Mulyadi Meroket?
Menggurita! Praktik Korupsi di Indonesia Kini Jadi Ancaman Nyata
Sindir dr. Tifa, Ini Makna Hijrah Sejati Menurut Sejarah
Ketamakan Amerika Serikat Bak Lebai Malang di Timur Tengah
Darurat Nalar! Anak SD di Bekasi Wajib Belajar Filsafat
Ironi Kaum Miskin Urban: Tergilas Sistem, Tidur pun Harus Bergantian
Tobat Ekologis, Kesadaran dan Aksi Religius Universal
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Utang Negara Rp10.293 Triliun dan Bisunya Elite Ormas Islam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Gugat Ilusi KDM: Mengapa Elektabilitas Dedi Mulyadi Meroket?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Menggurita! Praktik Korupsi di Indonesia Kini Jadi Ancaman Nyata

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Sindir dr. Tifa, Ini Makna Hijrah Sejati Menurut Sejarah

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Ketamakan Amerika Serikat Bak Lebai Malang di Timur Tengah

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong, saat memberikan keterangan terkait evaluasi kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (14/08/2026).

Parlementaria

Rekomendasi Diabaikan Dinkes, DPRD Kota Bekasi Berang!

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:04 WIB

Pengurus DPP PA GMNI berdiri tegap saat menyanyikan lagu Indonesia Raya di Sekretariat DPP PA GMNI, Jakarta Pusat, Kamis (13/08/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari siaran pers menyambut HUT ke-81 RI yang mendesak stop utang dan politik dinasti.

Nasional

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:24 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Ariyana beserta jajaran menunjukkan barang bukti puluhan ribu obat terlarang saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (14/08/2026).

Bekasi

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:19 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x