Poin Utama:
- Tragedi Kota Tual: Seorang siswa MTsN 1 Maluku Tenggara (14 tahun) meninggal pada 19 Februari 2026 akibat dugaan penganiayaan oleh oknum kepolisian.
- Fokus Institusi: Polri dinilai kehilangan fokus pada tugas utama penegakan hukum karena terlalu banyak menyerap energi di program ketahanan pangan.
- Evaluasi Internal: Masa jabatan Kapolri yang panjang memicu sorotan terkait stagnasi karier dan tersumbatnya regenerasi struktural perwira.
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur melontarkan kritik tajam terhadap institusi Polri yang dinilai mulai kehilangan arah dalam penegakan hukum.
Sorotan ini mencuat usai tragedi meninggalnya seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kota Tual, Maluku, yang diduga melibatkan oknum kepolisian pada Kamis (19/02/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa GMNI Mengkritik Kinerja Polri Saat Ini?
GMNI menilai kepolisian terlalu banyak menghabiskan energi untuk mengurus program sosial dan ketahanan pangan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga fungsi perlindungan warga justru terabaikan.
Secara kemanusiaan langkah tersebut patut diapresiasi, namun publik tetap menuntut profesionalisme dan akuntabilitas aparat di bidang hukum.
”Pernyataan Kapolri soal keinginan menjadi petani bagi kami adalah sebuah kejujuran sosiologis. Jika hari ini Polri lebih antusias mengurusi dapur umum dan urusan pangan, maka secara administratif institusi ini sudah sepantasnya diletakkan di bawah kendali kementerian sipil,” kata Mufty Arya Dwitama kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (20/02/2026).
Bagi kepengurusan GMNI di bawah Jansen Henry Kurniawan ini, pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya bukanlah kelakar. Hal itu dianggap sebagai metafora jujur dari sebuah institusi yang sedang mengalami disorientasi tugas pokok.
Apa Hubungan Tragedi Kota Tual dengan Evaluasi Polri?
Peristiwa memilukan di Kota Tual menjadi bukti nyata bahwa fungsi utama Polri dalam mengayomi dan melindungi masyarakat masih meninggalkan pekerjaan rumah yang besar.
Dalam insiden tersebut, seorang siswa berinisial AT (14) meninggal dunia secara tragis setelah diduga menjadi korban tindak kekerasan oknum aparat keamanan.
Bagi aktivis GMNI, hilangnya satu nyawa warga negara di sebuah negara hukum jauh lebih mendesak untuk diusut dan dilindungi dibandingkan ribuan kegiatan seremonial. Supremasi hukum harus diutamakan di atas agenda-agenda tambahan lainnya.
Bagaimana Kondisi Regenerasi di Internal Polri?
Selain menyoroti orientasi eksternal kepolisian, dinamika internal terkait stagnasi sirkulasi kepemimpinan juga menjadi catatan kritis.
Masa jabatan pimpinan tertinggi Polri yang terbilang panjang dinilai membawa dampak signifikan terhadap perputaran roda organisasi.
Dampak stagnasi internal tersebut memunculkan beberapa indikasi, antara lain:
- Terjadinya penyumbatan (bottleneck) karier yang menghambat regenerasi struktural para perwira menengah dan tinggi.
- Munculnya persepsi publik terkait unsur subjektivitas dan kedekatan politik dalam proses promosi jabatan.
- Melemahnya sistem meritokrasi yang seharusnya menjadi prinsip dasar profesionalisme di sebuah organisasi modern yang sehat.
Polemik ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi institusi keamanan negara agar kembali pada amanatnya sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar perpanjangan kekuasaan administratif.
Jika bertani adalah pilihan simbolik pengabdian, maka masyarakat tetap membutuhkan kepolisian yang menanam rasa aman dan memanen keadilan.
Apakah Anda memiliki keluhan terkait layanan publik atau menemukan masalah infrastruktur di wilayah Anda?
Segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi maupun Pemkab Bekasi, atau kirimkan informasi Anda ke redaksi RakyatBekasi.Com agar aspirasi Anda terdengar.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Mufty Arya Dwitama (Wakabid Analisa Isu dan Kajian Strategis DPC GmnI Jakarta Timur)
Editor : Bung Ewox



















