Kota Bekasi – Pro kontra terkait masuknya pelaku video asusila di kepengurusan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Bekasi masih menjadi sorotan publik terutama kaum perempuan.
Penolakan kali ini datang dari Sarah Amalia yang merupakan Calon Ketua Korps HMI Wati (Kohati) Kota Bekasi 2021 yang berasal dari Komisariat Fakultas Agama Islam Universitas Islam “45” Bekasi.
Menurutnya, persoalannya bukan pantas atau tidak pantas si oknum tersebut masuk di organisasi keagamaan seperti FKUB. Namun kali ini persoalannya adalah integritas tokoh tersebut dan lembaga yang menampungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harusnya dia (oknum) memperbaiki citranya terlebih dahulu. Kasus amoral tersebut sangat memalukan dan saya secara pribadi menyayangkan ada tokoh yang tidak bisa menjaga integritas dirinya tapi jadi pengurus di FKUB,” tutur Sarah dengan nada kecewa, Kamis (7/10/2021).
Lebih lanjut Sarah mempertanyakan kepatutan serta kepantasan mantan Anggota DPRD Kota Bekasi asal Partai Persatuan Pembangunan itu jika dia sendiri tidak bisa menjaga dirinya dari hal-hal yang tabu bagi masyarakat, terlebih hal tersebut sangat dilarang agama.
“Bagaimana FKUB bisa mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, kalau lembaga ini tidak bisa menjaga marwah dan citra positifnya” pungkasnya.
Sekedar diketahui, salah satu oknum pengurus FKUB Kota Bekasi sempat beredar videonya sedang melakukan (maaf) onani. Hal ini menimbulkan kritik keras dari masyarakat. (*)