Cegah Korupsi Lahan, Wali Kota Bekasi Teken Komitmen Bareng KPK dan Kementerian ATR/BPN

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (kedua dari kanan), saat menghadiri penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi tata ruang dengan KPK dan ATR/BPN, yang disaksikan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (tengah), di Kota Cimahi, Selasa (04/08/2026). [Dokumentasi Pemkot Bekasi/RakyatBekasi.Com]

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (kedua dari kanan), saat menghadiri penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi tata ruang dengan KPK dan ATR/BPN, yang disaksikan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (tengah), di Kota Cimahi, Selasa (04/08/2026). [Dokumentasi Pemkot Bekasi/RakyatBekasi.Com]

  • Lokasi Acara: Kota Cimahi, Jawa Barat.
  • Waktu: Selasa, 04 Agustus 2026.
  • Peserta: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama 27 Kepala Daerah se-Jabar.
  • Inti Kesepakatan: Penandatanganan komitmen bersama KPK dan Kementerian ATR/BPN terkait pencegahan korupsi sektor tata ruang dan pertanahan.

​Berkomitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto hadir langsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) krusial di Kota Cimahi, Selasa (04/08/2026).

​Dalam forum tersebut, Wali Kota Bekasi resmi membubuhkan tanda tangan dalam dokumen komitmen bersama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat.

​Langkah strategis yang disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ini, berfokus pada Penguatan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Pemanfaatan Lahan, Tanah, serta Tata Ruang guna mendorong perekonomian wilayah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pencegahan Korupsi: Komitmen Nyata Wali Kota Bekasi

​Kesepakatan bersama ini menandai langkah reaktif sekaligus preventif Pemkot Bekasi dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi sektor pertanahan.

Sinergi ini bertujuan mendorong perbaikan tata kelola tata ruang melalui pembaruan serta validasi data yang lebih akurat, transparan, dan terintegrasi antarlembaga.

​Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, Wali Kota Bekasi bersama seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat berkomitmen penuh mengimplementasikan sembilan program kerja prioritas.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (tengah), didampingi segenap Pejabat Eselon II Pemkot Bekasi usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi tata ruang dengan KPK dan ATR/BPN di Kota Cimahi, Selasa (04/08/2026). [Dokumentasi Pemkot Bekasi/RakyatBekasi.Com]

Program ini didesain khusus menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah untuk memastikan efektivitas di lapangan.

​Wujud sinergi kuat antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Bekasi.

​Mengapa Kolaborasi Wali Kota Bekasi dengan KPK dan ATR/BPN Diperlukan?

​Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan langkah nyata membangun sistem pemerintahan yang bersih dan memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan lahan.

​“Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penataan administrasi pertanahan serta tata ruang yang baik akan memberikan kepastian hukum, meminimalisasi potensi penyimpangan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Dedi Mulyadi di Cimahi, Selasa (04/08/2026).

​Melalui sinergi antarlembaga yang kuat, Pemkot Bekasi optimistis berbagai potensi penyimpangan dalam pemanfaatan ruang dan lahan dapat dideteksi serta dicegah sejak dini.

​Apa Dampak Komitmen Ini Bagi Layanan Publik di Pemkot Bekasi?

​Partisipasi aktif Pemerintah Kota Bekasi dalam penandatanganan komitmen ini merupakan manifestasi dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Hal ini sejalan dengan visi mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan sepenuhnya bebas dari praktik korupsi.

​Wali Kota Bekasi menekankan pentingnya transparansi data dan pengawasan yang ketat sebagai fondasi pembangunan kota yang berkelanjutan.

​“Kolaborasi antarpemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola yang bersih. Dengan keterbukaan data, pengawasan yang kuat, dan komitmen bersama, kami optimistis mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

​Langkah proaktif Wali Kota Bekasi menggandeng lembaga anti-rasuah ini diharapkan menjadi preseden positif bagi transparansi tata ruang di wilayah Bekasi.

​Ayo, kawal bersama komitmen ini! Bagikan pendapat Anda mengenai langkah Pemkot Bekasi dalam mencegah korupsi lahan di kolom komentar di bawah. (Ndoet)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Bazar UMKM Pemkot Bekasi: Kutipan Rp50 Ribu oleh Dekranasda Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi
Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kepala Dishub Kota Bekasi
Pastikan Dana Rp100 Juta Tepat Sasaran, Wali Kota Bekasi Bakal ‘Ngantor’ di RW Mulai 2027
UM Indonesia Gebrak PMB 2026 Lewat Atraksi Panjat Tebing, Tegaskan Transformasi Total dari Unisma Bekasi
Editorial: Menggugat Etika Kekuasaan dalam Seleksi Jabatan Sekda, Bolehkah Adik Ipar Memimpin Birokrasi?
Gedung Sekolah Tua Masih Jadi PR, Pemkot Bekasi Masukkan Rencana Renovasi Prioritas di 2027
Boros Listrik! Dishub Kota Bekasi Genjot Peremajaan 40 Ribu PJU Konvensional Jadi LED
Pemkot Bekasi Kebut Negosiasi Kompensasi TPST Bantargebang dengan DKI
2 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:13 WIB

Polemik Bazar UMKM Pemkot Bekasi: Kutipan Rp50 Ribu oleh Dekranasda Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi

Minggu, 20 September 2026 - 21:41 WIB

Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kepala Dishub Kota Bekasi

Minggu, 20 September 2026 - 17:20 WIB

Pastikan Dana Rp100 Juta Tepat Sasaran, Wali Kota Bekasi Bakal ‘Ngantor’ di RW Mulai 2027

Minggu, 20 September 2026 - 14:53 WIB

Editorial: Menggugat Etika Kekuasaan dalam Seleksi Jabatan Sekda, Bolehkah Adik Ipar Memimpin Birokrasi?

Minggu, 20 September 2026 - 13:41 WIB

Gedung Sekolah Tua Masih Jadi PR, Pemkot Bekasi Masukkan Rencana Renovasi Prioritas di 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x