Demi PPDB Online Berintegritas, Pj Gani Minta Masyarakat Aktif Laporkan Pungli dan Gratifikasi

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi PPDB Online.

Foto: Ilustrasi PPDB Online.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad meminta keterlibatan masyarakat untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di tingkat SD dan SMP yang dinilai rawan terhadap aksi pungutan liar (Pungli) ataupun iming-iming dana gratifikasi lainnya.

Partisipasi masyarakat sangat diharapkan, mengingat tahapan Pendaftaran PPDB Online Kota Bekasi telah dibuka dari tanggal 24 hingga 26 Juni 2024 mendatang.

“Ya aturan sudah mengatur (untuk tidak ada aksi Pungli di pelaksanaan PPDB Online). Pokoknya kita kawal dengan baik, supaya betul betul bisa dijalankan sesuai dan disepakati bagaimana aturan yang sudah dikeluarkan,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com selepas pelaksanaan Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (24/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, Pemerintah Kota Bekasi juga telah mengeluarkan Surat Edaran Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Dalam Penyelenggara PPDB.

Surat bernomor: 700/3224/ITKO.Irban UPD ini ditujukan kepada seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah maupun Kepala Sekolah SD maupun SMP Negeri.

“InsyaAllah kita kawal semua, kita masyarakat juga saya mohon untuk ikut mengawal untuk memperhatikan dan mengawasi bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan demi menjaga integritas maupun kualitas pelaksanaan PPDB di Kota Bekasi.

“Itu kalau memang ada temuan maupun indikasi Pungli pada saat PPDB, laporkan saja” tuturnya.

Menurut Warsim, kehadiran masyarakat untuk berani melaporkan atas setiap aksi pungli ataupun gratifikasi selama pelaksanaan PPDB amat diperlukan. Demi meminimalisir terjadinya kecurangan ataupun praktik pungli di lapangan.

“Malah kita senang. Disdik itu engga mau ada intrik yang lain, artinya harus bersih lah. Kita dalam dunia pendidikan harus terdidik, harus juga cerdas dan komitmen bersama itu harus kita lakukan terutama dari sisi integritas,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Siap Terapkan Kebijakan ‘Work From Anywhere’  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025
DLH Bersihkan 2.500 Kubik Sampah Kayu Pascabanjir di Sepanjang Aliran Kali Bekasi
Distaru Kota Bekasi Segel dan Putus Aliran Listrik Tiga Pintu Parkir Tak Berizin di Ruko SNK
Wali Kota Bekasi Rekomendasikan Pemberian Sanksi atas Kelalaian Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 143,8 Miliar untuk THR ASN dan Non-ASN Jelang Idul Fitri
INH Berikan Bantuan Sosial dan Bersih-bersih Rumah Ibadah di Kampung Pemulung Bintara
Kesbangpol Kota Bekasi Dorong Kolaborasi Pendidikan Politik untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2029
Dua Bayi di Bekasi jadi Korban Obat Kedaluwarsa, Puskesmas Rawa Tembaga Akui Kesalahan

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 18:13 WIB

Pemkot Bekasi Siap Terapkan Kebijakan ‘Work From Anywhere’  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 13:20 WIB

DLH Bersihkan 2.500 Kubik Sampah Kayu Pascabanjir di Sepanjang Aliran Kali Bekasi

Senin, 17 Maret 2025 - 11:44 WIB

Distaru Kota Bekasi Segel dan Putus Aliran Listrik Tiga Pintu Parkir Tak Berizin di Ruko SNK

Senin, 17 Maret 2025 - 09:31 WIB

Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 143,8 Miliar untuk THR ASN dan Non-ASN Jelang Idul Fitri

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:07 WIB

INH Berikan Bantuan Sosial dan Bersih-bersih Rumah Ibadah di Kampung Pemulung Bintara

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). (Foto: Inilah.com/Clara Anna S)

Nasional

Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi

Senin, 17 Mar 2025 - 15:18 WIB

error: Content is protected !!