Demonstran Kembali Geruduk Kejari Bekasi, Integritas Kejaksaan Dipertanyakan

- Jurnalis

Jumat, 1 Desember 2023 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barisan Muda Bekasi kembali berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi, Jl. Pramuka Bekasi Selatan, Jumat (1/12/2023) siang.

Barisan Muda Bekasi kembali berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi, Jl. Pramuka Bekasi Selatan, Jumat (1/12/2023) siang.

BEKASI – Massa aksi menamakan Barisan Muda Bekasi kembali berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi, Jl. Pramuka Bekasi Selatan, Jumat (1/12/2023) siang.

Mereka menuntut lembaga penegakan hukum tersebut mengusut kasus penyalahgunaan wewenang oknum pejabat dan pegawai Humas Pemerintah Kota Bekasi.

Ayu Baitillah, dalam orasinya menyerukan Kejari Bekasi menunjukan integritasnya dalam menegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Dia mengatakan, kasus jual beli figura dan foto Tri Adhianto oleh Humas Pemkot Bekasi adalah masalah serius yang wajib diungkap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya kasus ini diprioritaskan dan segera diselesaikan oleh pihak Kejari Bekasi. Sudah jelas ada penyalahgunaan wewenang dan jabatan tetapi tidak ada tindakan dari aparatur penegak hukum maupun Inspektorat Kota Bekasi,” ujar Ayu Baitillah.

Aksi lanjutan Barisan Muda Bekasi, kata Ayu, sebagai komitmen pemuda dan mahasiswa yang peduli terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Kita turun aksi tidak dibayar, ini adalah komitmen pemuda dan mahasiswa yang mengharapkan praktek KKN oleh oknum pejabat dan pegawai humas diselesaikan. Jika mereka bersalah, maka tangkap dan adili sesuai hukum berlaku,” tegasnya.

Selesai berorasi di depan Kejari Bekasi, massa aksi lanjut berunjukrasa di depan Plaza Pemerintah Kota Bekasi. Tujuannya mendesak Inspektorat bertindak atas kasus yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Inspektorat kalian jangan tutup mata atas kasus ini. Kami sudah layangkan laporan, mana tindakan kalian?,” ujar Koordinator Aksi, Juhartono saat berorasi.

Dikatakannya, sekalipun tidak ada kerugian negara dalam bentuk materil, kasus jual beli merupakan tindakan koruptif atas jabatan yang diduduki oknum humas.

“KKN tidak selalu bicara kerugian materi. Penyalahgunaan wewenang juga bagian dari itu. Kita tegaskan apabila Inspektorat tidak bertindak segera, maka aksi unjukrasa akan terus berlanjut,” ujarnya lagi.

“Dan kepada Kabag Humas Pemkot Bekasi, kami minta anda mundur dari jabatan, karena merusak citra Pemerintah Kota Bekasi,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
Tolak Parkir Berbayar GGC, Warga Desak Pemkot Bekasi Ambil Alih Fasum
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:35 WIB

Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x