Poin Utama:
- Total Distribusi: Sebanyak 18.137 unit meubeler (meja dan kursi) telah disalurkan.
- Rincian Jenjang: 11.040 unit untuk 120 SD Negeri dan 7.097 unit untuk 56 SMP Negeri.
- Status Terkini: Distribusi dinyatakan rampung 100% per awal Januari 2026.
- Penyebab Keterlambatan: Proses Probity Audit bersama Inspektorat dan KPK untuk transparansi anggaran.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi secara resmi mengumumkan bahwa pengadaan meubeler untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tahun anggaran 2025 telah tuntas didistribusikan.
Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kekurangan sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan akibat lonjakan kapasitas rombongan belajar di berbagai wilayah Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagaimana Status Terkini Distribusi Meja dan Kursi Siswa?
Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain menegaskan bahwa seluruh unit meubeler yang dianggarkan pada tahun lalu kini sudah diterima oleh sekolah-sekolah yang membutuhkan. Tidak ada lagi sekolah yang tertunda pengirimannya pada awal tahun 2026 ini.
”Udah kalau itu, sudah semua kami distribusikan,” kata Alexander Zulkarnain kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam keterangannya di Kota Bekasi, Kamis (08/01/2026).
Kepastian ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi, mengingat sebelumnya sempat terjadi kekhawatiran terkait ketersediaan fasilitas belajar yang memadai bagi siswa.
Berapa Rincian Alokasi Meubeler per Jenjang Pendidikan?
Berdasarkan data rekapitulasi Disdik Kota Bekasi, total pengadaan meubeler tahun 2025 mencapai lebih dari 18 ribu unit yang disebar untuk mengganti sarpras rusak maupun memenuhi kebutuhan kelas baru. Berikut rinciannya:
- Tingkat SD Negeri: Sebanyak 11.040 unit (meja dan kursi siswa) didistribusikan ke 120 SD Negeri.
- Tingkat SMP Negeri: Sebanyak 7.097 unit (kursi serbaguna, meja, dan kursi siswa) didistribusikan ke 56 SMP Negeri.
Mengapa Pengadaan Sempat Mengalami Keterlambatan?
Disdik Kota Bekasi mengakui adanya keterlambatan distribusi yang seharusnya tersedia saat tahun ajaran baru dimulai pertengahan 2025 lalu.
Keterlambatan ini disebabkan oleh mekanisme pengawasan ketat berupa Probity Audit. Alexander menjelaskan bahwa pihaknya harus menunggu hasil audit dari Inspektorat yang didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan pengadaan barang dan jasa berjalan transparan dan akuntabel.
Selain faktor administrasi, lonjakan kebutuhan sarpras juga dipicu oleh perubahan rasio siswa per kelas. Pada tahun 2025, terjadi peningkatan kepadatan rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi, dari yang sebelumnya rata-rata 38 siswa menjadi 44 siswa per kelas.
Hal ini memaksa Pemkot Bekasi melakukan penyesuaian cepat terhadap ketersediaan meja dan bangku agar kegiatan belajar mengajar tetap kondusif.
Dengan rampungnya distribusi ini, diharapkan tidak ada lagi siswa di Kota Bekasi yang kesulitan belajar karena minimnya fasilitas meja dan kursi. Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus memantau kondisi sarana pendidikan di setiap kecamatan.
Warga Bekasi, ada fasilitas sekolah di lingkungan Anda yang masih rusak? Laporkan segera melalui layanan pengaduan Pemkot Bekasi atau informasikan kepada redaksi kami.






