Disdukcapil Kota Bekasi Tetap Buka Layanan Ekstra Selama Libur Lebaran 2026

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdukcapil Kota Bekasi tetap buka layanan adminduk pada 18-24 Maret 2026.

Disdukcapil Kota Bekasi tetap buka layanan adminduk pada 18-24 Maret 2026.

Poin Utama:

  • Target Waktu: Pelayanan dibuka pada tanggal 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026 (pukul 09.00 – 12.00 WIB).
  • Lokasi: Gedung Kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bekasi Timur.
  • Fokus Layanan: Cetak ulang e-KTP, KIA, KK, Akta Kelahiran/Kematian, dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  • Biaya: 100% Gratis, seluruh proses tidak dipungut biaya apa pun.

BEKASI – Libur panjang Hari Raya Idulfitri sering kali membuat masyarakat khawatir jika tiba-tiba membutuhkan layanan administrasi kependudukan darurat, seperti KTP hilang atau rusak. Namun, tahun ini warga Kota Bekasi bisa bernapas lega.

​Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi secara resmi menyiapkan posko pelayanan ekstra bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) selama masa cuti bersama dan libur Lebaran 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Jadwal dan Lokasi Posko Pelayanan Adminduk

​Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, memastikan bahwa jajarannya tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima meskipun instansi pemerintah lainnya tengah libur.

​Bagi warga yang membutuhkan dokumen mendesak, dapat langsung mendatangi Gedung Kantor Disdukcapil Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bekasi Timur.

​”Dalam rangka libur Hari Raya Lebaran, Disdukcapil tetap membuka operasional layanan Adminduk. Pelayanan tersebut dibuka secara khusus pada tanggal 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026. Jam operasionalnya dimulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB,” ungkap Taufiq kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam keterangan resminya, Senin (16/03/2026).

​Rincian Layanan Offline dan Online

​Untuk mempermudah masyarakat, Posko Pelayanan Adminduk Lebaran ini mengintegrasikan sistem luring (offline) dan daring (online).

Masyarakat bisa mengajukan berbagai kebutuhan dokumen sesuai dengan kepentingannya masing-masing.

​Untuk pelayanan tatap muka (offline), petugas siap melayani:

  • ​Cetak Ulang e-KTP (karena hilang, rusak, pindah datang, atau perubahan biodata).
  • ​Cetak Kartu Identitas Anak (KIA).
  • ​Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

​Sementara itu, untuk pelayanan berbasis online yang terintegrasi langsung melalui aplikasi IKD, masyarakat dapat mengurus penerbitan:

  • ​Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
  • ​Surat Keterangan Pindah.
  • ​Penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru atau pembaruan data.

​Syarat Wajib: Gratis dan Tidak Boleh Diwakilkan

​Disdukcapil Kota Bekasi menggarisbawahi aturan ketat demi mencegah praktik percaloan dan penyalahgunaan identitas. Taufiq menegaskan bahwa warga yang mengurus harus datang sendiri.

​”Seluruh proses pelayanan Adminduk ini dijamin gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Kami mewajibkan masyarakat untuk hadir secara langsung, prosesnya tidak boleh diwakilkan kepada siapa pun,” tegas Taufiq.

​Selain itu, ia juga sangat mendorong warga yang datang untuk sekaligus melakukan aktivasi IKD (KTP Digital) di ponsel pintar mereka.

“Manfaatkan layanan libur ini untuk melengkapi dokumen kependudukan sekaligus beralih ke layanan digital yang lebih praktis,” pungkasnya.

Jangan biarkan urusan dokumen Anda terbengkalai. Bagikan informasi penting ini ke grup WhatsApp keluarga atau kerabat di Kota Bekasi agar mereka mengetahui jadwal operasional Disdukcapil selama libur Lebaran!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebrakan PaMur Kopi: Rilis Kopi Herbal Sehat di Kampus Stiami
Kejagung RI Desak Pemkab Bekasi Swastakan Tata Kelola Stadion Wibawa Mukti
Saldo Miliaran Tertahan, Gekrafs Bekasi Seret TikTok ke DPR RI
Kadin Kota Bekasi Dorong Business Matching Pengusaha Lokal dalam Proyek PSEL Sumurbatu
Protes Rencana Potongan TPP 2026, ASN dan PPPK Singgung Besarnya Tunjangan Pejabat Pemkot Bekasi
Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon BPHTB PTSL 50% Hingga Akhir 2026
​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81
Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Gebrakan PaMur Kopi: Rilis Kopi Herbal Sehat di Kampus Stiami

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:42 WIB

Kejagung RI Desak Pemkab Bekasi Swastakan Tata Kelola Stadion Wibawa Mukti

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47 WIB

Saldo Miliaran Tertahan, Gekrafs Bekasi Seret TikTok ke DPR RI

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:41 WIB

Kadin Kota Bekasi Dorong Business Matching Pengusaha Lokal dalam Proyek PSEL Sumurbatu

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:20 WIB

Protes Rencana Potongan TPP 2026, ASN dan PPPK Singgung Besarnya Tunjangan Pejabat Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x