Disparbud Kota Bekasi Panggil Pengelola Segar Massage Gegara Buka Saat Natal 2022

- Jurnalis

Senin, 26 Desember 2022 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Disparbud Kota Bekasi diketahui telah melayangkan surat pemanggilan kepada pimpinan ataupun pengelola dari Segar Massage untuk datang ke Ruang Rapat Disparbud Kota Bekasi.Pemanggilan tersebut ditengarai karena Segar Massage tidak mematuhi pembatasan aktifitas THM sesuai dengan surat edaran nomor: 556/1371. Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi yang berisi pembatasan jam operasional THM pada tanggal 24 Desember dan Penutupan aktifitas sementara selama 1 (satu) hari pada tanggal 25 Desember 2022.Tak lupa Pengelola Segar Massage diingatkan untuk membawa serta semua perijinan yang dimiliki pada rapat yang bakal digelar pada Selasa (27/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB.Sebelumnya diberitakan, Menyambut Natal dan Tahun Baru 2023 seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) mulai dari klab malam, cafe, griya karaoke, musik hidup, pub, bilyard, panti mandi uap, sauna dan spa di Kota Bekasi, diberlakuan pembatasan jam operasional dan juga penutupan sementara.Pembatasan aktifitas THM tersebut sesuai dengan surat edaran nomor: 550/1371. Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi dengan payung hukum Peraturan Daerah Kota Bekasi No: 01 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.Kepala Disparbud Kota Bekasi, Abi Hurairah membenarkan bahwa pihaknya membatasi jam operasional dan juga penutupan sementara untuk seluruh THM tepat di hari raya besar keagamaan.“Hari natal ini tutup. Itu dari Sabtu malam Minggu kita sudah himbau agar tidak beroperasi,” kata Abi sapaan akrabnya, Minggu (25/12/2022).Surat edaran tersebut, kata dia, telah diterbitkan oleh pihaknya sejak Selasa (20/12) lalu, dan juga telah disampaikan kepada seluruh pengusaha THM yang ada di Kota Bekasi.“Sekarang (hari) ini, mereka (THM) tutup semuanya,” ucapnya.Mantan Kepala Satpol PP Kota Bekasi ini juga membeberkan bahwa berdasarkan pemantauan per hari ini di lapangan, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya aktivitas THM yang beroperasi di hari Natal ini.Kendati demikian, Abi mengaku bahwa pihaknya tak akan sungkan menindak THM yang melanggar pembatasan operasional.“Menjelang tahun baru jam operasional THM seperti Klab malam, musik hidup, kita batasi sampai jam 23:30 WIB. Spa dan refleksi sampai jam 21:00 WIB. Jika ada informasi dari masyarakat terkait THM yang melanggar, akan kami tindak,” pungkasnya.Namun demikian berdasarkan penelusuran kami, salah satu THM yakni Segar Massage yang berada di Ruko Emerald Kawasan Harapan Indah – Kota Bekasi, nampaknya pembatasan operasional di hari raya tak digubris. Pasalnya Segar Massage tetap beroperasi seperti layaknya hari biasa. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhiri Polemik Dualisme DPP, GMNI Bekasi Bersatu Gelar Konfercab VII
Indonesia Menggugat: Api Perjuangan Aktivis Buruh Ermanto Usman Tak Boleh Padam
Diskon 80% dan Bertabur Bintang! Pakuwon Mall Bekasi Hadirkan ‘Sanctuary of Ramadan’ 2026
Raih Keberkahan! Perumda Tirta Bhagasasi Gelar Nuzulul Quran 1447 H dan Santuni Anak Yatim
Keren! Ribuan Warga Kota Bekasi Pecahkan Rekor MURI Menulis Mushaf Al-Qur’an jelang HUT ke-29
Sejak 2003 Jadi Catatan! Pemkot Bekasi Kebut Penyelesaian Ribuan Temuan BPK, Target 93% Rampung Semester Ini
Inovatif! Tirta Patriot Rilis ‘Forum Komunikasi Air Bersih Pelanggan’, Aduan Air Bersih Tertangani Maksimal 3 Jam
Terbongkar! Ini Modus Licik Oknum Pembina Pramuka Pelaku Rudapaksa Siswi SMK hingga Tiga Kali

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:36 WIB

Akhiri Polemik Dualisme DPP, GMNI Bekasi Bersatu Gelar Konfercab VII

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:05 WIB

Indonesia Menggugat: Api Perjuangan Aktivis Buruh Ermanto Usman Tak Boleh Padam

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:50 WIB

Diskon 80% dan Bertabur Bintang! Pakuwon Mall Bekasi Hadirkan ‘Sanctuary of Ramadan’ 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:35 WIB

Raih Keberkahan! Perumda Tirta Bhagasasi Gelar Nuzulul Quran 1447 H dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:59 WIB

Keren! Ribuan Warga Kota Bekasi Pecahkan Rekor MURI Menulis Mushaf Al-Qur’an jelang HUT ke-29

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca