Disparbud Kota Bekasi Panggil Pengelola Segar Massage Gegara Buka Saat Natal 2022

- Jurnalis

Senin, 26 Desember 2022 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Disparbud Kota Bekasi diketahui telah melayangkan surat pemanggilan kepada pimpinan ataupun pengelola dari Segar Massage untuk datang ke Ruang Rapat Disparbud Kota Bekasi.Pemanggilan tersebut ditengarai karena Segar Massage tidak mematuhi pembatasan aktifitas THM sesuai dengan surat edaran nomor: 556/1371. Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi yang berisi pembatasan jam operasional THM pada tanggal 24 Desember dan Penutupan aktifitas sementara selama 1 (satu) hari pada tanggal 25 Desember 2022.Tak lupa Pengelola Segar Massage diingatkan untuk membawa serta semua perijinan yang dimiliki pada rapat yang bakal digelar pada Selasa (27/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB.Sebelumnya diberitakan, Menyambut Natal dan Tahun Baru 2023 seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) mulai dari klab malam, cafe, griya karaoke, musik hidup, pub, bilyard, panti mandi uap, sauna dan spa di Kota Bekasi, diberlakuan pembatasan jam operasional dan juga penutupan sementara.Pembatasan aktifitas THM tersebut sesuai dengan surat edaran nomor: 550/1371. Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi dengan payung hukum Peraturan Daerah Kota Bekasi No: 01 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.Kepala Disparbud Kota Bekasi, Abi Hurairah membenarkan bahwa pihaknya membatasi jam operasional dan juga penutupan sementara untuk seluruh THM tepat di hari raya besar keagamaan.“Hari natal ini tutup. Itu dari Sabtu malam Minggu kita sudah himbau agar tidak beroperasi,” kata Abi sapaan akrabnya, Minggu (25/12/2022).Surat edaran tersebut, kata dia, telah diterbitkan oleh pihaknya sejak Selasa (20/12) lalu, dan juga telah disampaikan kepada seluruh pengusaha THM yang ada di Kota Bekasi.“Sekarang (hari) ini, mereka (THM) tutup semuanya,” ucapnya.Mantan Kepala Satpol PP Kota Bekasi ini juga membeberkan bahwa berdasarkan pemantauan per hari ini di lapangan, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya aktivitas THM yang beroperasi di hari Natal ini.Kendati demikian, Abi mengaku bahwa pihaknya tak akan sungkan menindak THM yang melanggar pembatasan operasional.“Menjelang tahun baru jam operasional THM seperti Klab malam, musik hidup, kita batasi sampai jam 23:30 WIB. Spa dan refleksi sampai jam 21:00 WIB. Jika ada informasi dari masyarakat terkait THM yang melanggar, akan kami tindak,” pungkasnya.Namun demikian berdasarkan penelusuran kami, salah satu THM yakni Segar Massage yang berada di Ruko Emerald Kawasan Harapan Indah – Kota Bekasi, nampaknya pembatasan operasional di hari raya tak digubris. Pasalnya Segar Massage tetap beroperasi seperti layaknya hari biasa. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JPO depan Metropolitan Mall Bekasi Rampung Diperbaiki, Pejalan Kaki Makin Aman
Layanan Publik Tolak IKD? Warga Kota Bekasi Diminta Berani, Menolak dan Melawan!
Relax’t Spa Cibubur Tetap Jualan Terapis Esek-esek saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
Emisi Metana TPST Bantargebang Kritis, Teknologi GALFAD Gagal Total
Pasca Tabrakan Maut Kelayakan Dapur SPPG Aren Jaya 2 Tuai Sorotan
Siap Urai Kemacetan Jalan Juanda, JPO Stasiun Bekasi Rampung Akhir Juni 2026
1.200 Rutilahu Masih jadi PR, Tahun Ini Prioritas Perbaikan Pemkot Bekasi Hanya 130 Unit
Promosi Layanan Terapis ala Relax’t Spa Cibubur: Tantang Satpol PP Kota Bekasi?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:12 WIB

JPO depan Metropolitan Mall Bekasi Rampung Diperbaiki, Pejalan Kaki Makin Aman

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:05 WIB

Layanan Publik Tolak IKD? Warga Kota Bekasi Diminta Berani, Menolak dan Melawan!

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:45 WIB

Relax’t Spa Cibubur Tetap Jualan Terapis Esek-esek saat Libur Kenaikan Yesus Kristus

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:52 WIB

Emisi Metana TPST Bantargebang Kritis, Teknologi GALFAD Gagal Total

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:49 WIB

Pasca Tabrakan Maut Kelayakan Dapur SPPG Aren Jaya 2 Tuai Sorotan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x