DPRD Kota Bekasi Desak Wali Kota Terbitkan Kepwal untuk Penggajian PPPK Lewat BPRS

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Adika Dirgantara.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Adika Dirgantara.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Adika Dirgantara, mengingatkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto agar segera menerbitkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait operasional Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Kepwal ini diperlukan agar BPRS dapat mengelola penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Desakan ini muncul setelah DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi menyepakati Peraturan Daerah (Perda) BPRS, yang bertujuan untuk memperkuat peran BPRS dalam mendukung perekonomian daerah serta memastikan pengelolaan gaji PPPK berjalan lancar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengingatkan bahwa PPPK akan dilantik pada 1 Juli mendatang. Sesuai amanat Perda, penugasan ini harus segera dijalankan,” ujar Adika Dirgantara dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/06/2025).

Adika Dirgantara menegaskan bahwa penerbitan Kepwal merupakan langkah krusial agar BPRS dapat menjalankan fungsinya sesuai regulasi yang telah disepakati.

Tanpa Kepwal, implementasi Perda BPRS tidak dapat berjalan optimal, yang berpotensi menghambat proses penggajian PPPK.

“Kami yakin Wali Kota memiliki komitmen kuat terhadap hal ini, dan semua pihak mendukung. Tidak ada yang mencoba menghalangi,” tambahnya.

Untuk diketahui, selain mengelola penggajian PPPK, BPRS juga memiliki peran strategis dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bekasi.

Penguatan BPRS sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disampaikan oleh Wali Kota Bekasi, khususnya dalam program Kobe Berkarya dan Kobe Bersinergi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Hobi Mutasi Pejabat, DPRD: Rakyat Butuh Solusi Banjir Bukan Gonta-ganti Kursi!
TPST Bantargebang Juara 2 Metana Dunia, DPRD Kota Bekasi Desak DKI Ambil Tindakan
Bahaya Air Lindi Truk Sampah DKI, DPRD Kota Bekasi Desak Bangun Shelter
FO Bulak Kapal Dibangun 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Banpres Prabowo Rp200 Miliar
Buntut Kecelakaan KA Bekasi Timur, DPRD Kebut Evaluasi Perlintasan Sebidang dan Proyek Flyover Bulak Kapal!
Refleksi Hardiknas 2026: DPRD Soroti Maraknya Kasus Asusila dan Bullying di Sekolah
Ironi Hardiknas 2026, Wakil Ketua Komisi 4 Masih Temui Siswa Kelas 3 SD di Bekasi Belum Bisa Calistung
Dana RW 2026: DPRD Larang Copy-Paste 2025, Wajib Fokus Bank Sampah!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:30 WIB

Wali Kota Bekasi Hobi Mutasi Pejabat, DPRD: Rakyat Butuh Solusi Banjir Bukan Gonta-ganti Kursi!

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

TPST Bantargebang Juara 2 Metana Dunia, DPRD Kota Bekasi Desak DKI Ambil Tindakan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Bahaya Air Lindi Truk Sampah DKI, DPRD Kota Bekasi Desak Bangun Shelter

Senin, 4 Mei 2026 - 13:43 WIB

FO Bulak Kapal Dibangun 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Banpres Prabowo Rp200 Miliar

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:10 WIB

Buntut Kecelakaan KA Bekasi Timur, DPRD Kebut Evaluasi Perlintasan Sebidang dan Proyek Flyover Bulak Kapal!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x