DPRD Kota Bekasi Desak Wali Kota Terbitkan Kepwal untuk Penggajian PPPK Lewat BPRS

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Adika Dirgantara.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Adika Dirgantara.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Adika Dirgantara, mengingatkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto agar segera menerbitkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait operasional Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Kepwal ini diperlukan agar BPRS dapat mengelola penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Desakan ini muncul setelah DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi menyepakati Peraturan Daerah (Perda) BPRS, yang bertujuan untuk memperkuat peran BPRS dalam mendukung perekonomian daerah serta memastikan pengelolaan gaji PPPK berjalan lancar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengingatkan bahwa PPPK akan dilantik pada 1 Juli mendatang. Sesuai amanat Perda, penugasan ini harus segera dijalankan,” ujar Adika Dirgantara dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/06/2025).

Adika Dirgantara menegaskan bahwa penerbitan Kepwal merupakan langkah krusial agar BPRS dapat menjalankan fungsinya sesuai regulasi yang telah disepakati.

Tanpa Kepwal, implementasi Perda BPRS tidak dapat berjalan optimal, yang berpotensi menghambat proses penggajian PPPK.

“Kami yakin Wali Kota memiliki komitmen kuat terhadap hal ini, dan semua pihak mendukung. Tidak ada yang mencoba menghalangi,” tambahnya.

Untuk diketahui, selain mengelola penggajian PPPK, BPRS juga memiliki peran strategis dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bekasi.

Penguatan BPRS sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disampaikan oleh Wali Kota Bekasi, khususnya dalam program Kobe Berkarya dan Kobe Bersinergi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses III Dewan Rudy Heryansah di Medansatria: Komitmen Kawal Ketat Aspirasi Infrastruktur Warga
Kucurkan Rp 1 Miliar untuk Infrastruktur Jatimekar, Dewan Madong Buktikan Komitmen Aspirasi Warga
Gelar Reses III di Bantargebang, Dewan Anton Desak Kepastian Hak Kompensasi TPST Warga
Warga Menjerit! Empat Bulan Dana Kompensasi TPST Bantargebang Belum Cair
20 Tahun Kali Tak Dikeruk, Warga Pengasinan Keluhkan ‘Banjir Bebas’ saat Reses III Dewan Mubakhi
Gelar Reses III di Kayuringin, A. Syafei Pastikan Warga Dapat Hak Pembangunan Tanpa Pandang Bulu
Kontrak TPST Bantargebang Alot, DPRD Ancam Tutup Akses Truk Sampah DKI Jakarta ke Bekasi!
Negosiasi TPST Bantargebang Buntu! DPRD Desak Wali Kota Bekasi Segera Temui Gubernur DKI
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Reses III Dewan Rudy Heryansah di Medansatria: Komitmen Kawal Ketat Aspirasi Infrastruktur Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kucurkan Rp 1 Miliar untuk Infrastruktur Jatimekar, Dewan Madong Buktikan Komitmen Aspirasi Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Gelar Reses III di Bantargebang, Dewan Anton Desak Kepastian Hak Kompensasi TPST Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Warga Menjerit! Empat Bulan Dana Kompensasi TPST Bantargebang Belum Cair

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:12 WIB

20 Tahun Kali Tak Dikeruk, Warga Pengasinan Keluhkan ‘Banjir Bebas’ saat Reses III Dewan Mubakhi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x