DPRD Warning Pemkot Bekasi Terkait SPMB Online 2026

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kota Bekasi.

Gedung DPRD Kota Bekasi.

Poin Utama:

  • ​DPRD Kota Bekasi mendesak perbaikan manajerial sistem pendaftaran daring SPMB 2026.
  • ​Disdik Kota Bekasi tengah mematangkan Juklak dan Juknis, termasuk formulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA).
  • ​Jadwal pelaksanaan TKA SMP: 6 hingga 16 April 2026.
  • ​Jadwal pelaksanaan TKA SD: 20 hingga 30 April 2026.

Fraksi Golkar Solidaritas DPRD Kota Bekasi mendesak Pemkot Bekasi untuk segera mematangkan persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 guna mencegah terulangnya masalah teknis pada sistem daring.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi tengah merampungkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis), termasuk integrasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat tambahan pada Jalur Prestasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Apa Tuntutan DPRD Kota Bekasi Soal SPMB 2026?

​DPRD Kota Bekasi secara tegas meminta Pemkot Bekasi untuk berbenah secara manajerial agar sistem pendaftaran SPMB 2026 berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Wakil Ketua Fraksi Golkar Solidaritas DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menyoroti permasalahan klasik terkait peladen (server) dan regulasi yang kerap muncul setiap tahun ajaran baru.

​”Harapannya ini bisa menjadi fokus bagi Pemerintah Kota agar masalah tahunan yang terus berulang ini bisa ada titik akhirnya atau menjadi batu loncatan agar jauh lebih baik,” kata Dariyanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (24/02/2026).

​Lebih lanjut, ia menekankan agar regulasi yang disiapkan tidak membingungkan orang tua murid. Intinya, persiapan yang matang sejak awal tahun sangat krusial agar tidak ada pihak yang dirugikan selama proses seleksi daring.

​Bagaimana Persiapan Disdik Kota Bekasi?

​Menjawab sorotan tersebut, Disdik Kota Bekasi saat ini sedang melakukan harmonisasi kebijakan untuk memastikan Juklak dan Juknis SPMB 2026 tuntas tepat waktu.

Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menyatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi terkait penyesuaian kebijakan, khususnya penerapan TKA yang mengkombinasikan nilai rapor.

​”Dengan di antaranya ada bahan diskusi menyoal Jalur Prestasi. Di mana, kalau kemarin itu Jalur Prestasi dari nilai rapor, sekarang ada TKA yang saat ini sedang kita rumuskan formulanya seperti apa secara kesiapan,” kata Alexander Zulkarnain kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat dikonfirmasi, Minggu (22/02/2026).

​Alexander menambahkan bahwa formulasi ini ditujukan agar asas keadilan tetap terjaga. Sementara itu, untuk jalur pendaftaran lainnya seperti Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi, Disdik memastikan tidak ada perubahan mendasar maupun kendala teknis yang berarti.

​Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SPMB 2026?

​Pelaksanaan TKA SPMB 2026 di Kota Bekasi akan dilakukan mendahului tahapan pendaftaran jalur zonasi dan afirmasi.

Penyelenggaraan TKA ini akan dibagi menjadi dua gelombang berdasarkan jenjang pendidikan.

​Berikut adalah rincian jadwal pelaksanaan TKA di Kota Bekasi:

  • TKA Jenjang SMP: Dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 16 April 2026.
  • TKA Jenjang SD: Dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 30 April 2026.

Kesiapan infrastruktur digital dan regulasi yang matang diharapkan mampu mewujudkan SPMB Kota Bekasi 2026 yang transparan, adil, dan bebas dari kendala klasik.

Bagi warga Kota Bekasi yang menemui kendala terkait layanan pendidikan atau ingin memberikan masukan soal pelaksanaan SPMB, silakan sampaikan laporan Anda melalui layanan pengaduan resmi Pemkot Bekasi atau tinggalkan komentar pada kolom di bawah ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belanja Pegawai Kota Bekasi Masih Bengkak, Fraksi PDIP Desak Langkah Agresif Genjot PAD
Sabar! Dana Hibah Rp100 Juta per RW Kota Bekasi Disandera Audit BPK
Rapor Merah Pemkot Bekasi: Kota Layak Anak Cuma Angan-Angan?
PAD Jeblok! DPRD Sentil Pemkot Bekasi Lewat 267 Rekomendasi
Modus ASN Bekasi Nakal Sulap Plat Merah Jadi Hitam, DPRD Desak Sanksi Tegas!
Viral! Biskita Transpatriot Bekasi Keluarkan Asap Pekat, DPRD Siap Panggil PO Sinar Jaya
Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!
Sinergis dengan WFH Pemkot Bekasi, DPRD Tiadakan Rapat Setiap Jumat

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:50 WIB

Belanja Pegawai Kota Bekasi Masih Bengkak, Fraksi PDIP Desak Langkah Agresif Genjot PAD

Rabu, 22 April 2026 - 17:27 WIB

Sabar! Dana Hibah Rp100 Juta per RW Kota Bekasi Disandera Audit BPK

Rabu, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Rapor Merah Pemkot Bekasi: Kota Layak Anak Cuma Angan-Angan?

Senin, 20 April 2026 - 18:29 WIB

PAD Jeblok! DPRD Sentil Pemkot Bekasi Lewat 267 Rekomendasi

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WIB

Modus ASN Bekasi Nakal Sulap Plat Merah Jadi Hitam, DPRD Desak Sanksi Tegas!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca