Duit Suap Wali Kota Bekasi Mengalir Di Sejumlah Aset Milik RE

- Jurnalis

Jumat, 28 Januari 2022 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen diduga menggunakan uang hasil suap proyek pengadaan barang dan jasa untuk membeli sejumlah aset. Dugaan tersebut didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melalui Kadis Tata Ruang Pemkot Bekasi Junaedi saat diperiksa sebagai saksi Jumat (28/1/2022) hari ini.

“Junaedi (Kepala Dinas Tata Ruang Pemkot Bekasi), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan usulan pengadaan lahan dan dugaan adanya aliran sejumlah uang bagi tersangka RE yang diduga dipergunakan untuk membeli sejumlah aset,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (28/01/2022).

Selain Junaedi, penyidik juga memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Nadih Arifin. Dia dimintai keterangan ihwal proses pengadaan lahan Grand Kota Bintang Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nadih Arifin (Kepala BPKAD Kota Bekasi) hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan lahan untuk pembangunan Grand Kota Bintang Bekasi,” pungkasnya.

Sejauh ini, KPK menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Kelima tersangka yang berstatus sebagai penerima suap yakni, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen.

Kemudian, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Buyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.

Sementara itu, empat tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri, Suryadi, serta Camat Rawalumbu, Saifudin.

Dalam perkara ini, Pepen diduga telah menerima uang suap sebesar Rp7,1 miliar dari sejumlah proyek ganti rugi pembebasan lahan di Kota Bekasi. Proyek-proyek tersebut yakni ganti rugi pembebasan lahan sekolah di Rawalumbu senilai Rp21,8 miliar; pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar; pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar; serta proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar. Pada masing-masing proyek tersebut Pepen diduga meminta komitmen fee dari pemilik lahan. Modusnya adalah sumbangan masjid.

Selain itu, Rahmat Effendi juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Bang Pepen juga diduga menerima suap terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi. (*)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kepala Dishub Kota Bekasi
Pastikan Dana Rp100 Juta Tepat Sasaran, Wali Kota Bekasi Bakal ‘Ngantor’ di RW Mulai 2027
UM Indonesia Gebrak PMB 2026 Lewat Atraksi Panjat Tebing, Tegaskan Transformasi Total dari Unisma Bekasi
Editorial: Menggugat Etika Kekuasaan dalam Seleksi Jabatan Sekda, Bolehkah Adik Ipar Memimpin Birokrasi?
Gedung Sekolah Tua Masih Jadi PR, Pemkot Bekasi Masukkan Rencana Renovasi Prioritas di 2027
Boros Listrik! Dishub Kota Bekasi Genjot Peremajaan 40 Ribu PJU Konvensional Jadi LED
Pemkot Bekasi Kebut Negosiasi Kompensasi TPST Bantargebang dengan DKI
Bangkitkan Nasionalisme Warga, Nawang Center Gelar Lomba Pidato Gaya Bung Karno di Stadion PCB
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:41 WIB

Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kepala Dishub Kota Bekasi

Minggu, 20 September 2026 - 17:20 WIB

Pastikan Dana Rp100 Juta Tepat Sasaran, Wali Kota Bekasi Bakal ‘Ngantor’ di RW Mulai 2027

Minggu, 20 September 2026 - 15:32 WIB

UM Indonesia Gebrak PMB 2026 Lewat Atraksi Panjat Tebing, Tegaskan Transformasi Total dari Unisma Bekasi

Minggu, 20 September 2026 - 13:41 WIB

Gedung Sekolah Tua Masih Jadi PR, Pemkot Bekasi Masukkan Rencana Renovasi Prioritas di 2027

Minggu, 20 September 2026 - 10:16 WIB

Boros Listrik! Dishub Kota Bekasi Genjot Peremajaan 40 Ribu PJU Konvensional Jadi LED

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x