- Total Insiden: Tercatat 223 kasus kebakaran di Kota Bekasi periode Januari – 5 Agustus 2026.
- Faktor Dominan: Korsleting listrik menjadi pemicu utama dengan 121 kejadian.
- Faktor Lain: Pembakaran sampah di lahan kosong memicu 37 titik api.
- Tren Kenaikan: Meningkat tajam hingga 24,6% dibanding periode yang sama pada 2025.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi mencatat lonjakan kasus kebakaran yang signifikan sepanjang tahun 2026.
Tercatat sebanyak 223 insiden amukan si jago merah telah menghanguskan berbagai titik di wilayah Kota Bekasi terhitung sejak awal Januari hingga 5 Agustus 2026, dengan insiden akibat korsleting listrik menduduki peringkat teratas.
Mengapa Kasus Kebakaran di Kota Bekasi Meningkat Tajam?
Tingkat kebakaran di Kota Bekasi tahun ini melonjak drastis hingga 24,6 persen jika disandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemadaman pada Disdamkarmat Kota Bekasi, Muhammad Reward Aprial, mengungkapkan bahwa kelalaian masyarakat terhadap instalasi listrik menjadi penyumbang musibah terbesar.
”Dengan rata-rata dari kejadian tersebut, pemicu kebakaran dari adanya korsleting listrik. Masih menjadi faktor utama dari pelaporan yang masuk yakni mencapai 121 kejadian,” kata Muhammad Reward Aprial kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (06/08/2026).
Selain instalasi kelistrikan yang bermasalah, faktor kecerobohan lingkungan turut memperparah situasi dan memicu insiden susulan.
“Lantaran angka kebakaran pada tahun lalu, tercatat sebanyak 179 kejadian kebakaran, dan sisanya pada tahun 2026 ini ada kejadian pembakaran sampah yang tercatat pada lahan kosong sebanyak 37 kejadian,” ujarnya.
Apa Langkah Antisipasi Disdamkarmat Menghadapi Puncak Kemarau?
Menghadapi musim kemarau yang rawan memicu titik api baru, Disdamkarmat Kota Bekasi memastikan ketersediaan armada dan menyiagakan seluruh personel pemadam di setiap pos sektor.
Di sisi lain, Reward sangat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi fisik instalasi kelistrikan rumah.
”Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan instalasi listrik yang sudah tidak layak, tidak menumpuk colokan listrik secara berlebihan, serta memastikan peralatan elektronik dimatikan apabila tidak digunakan dalam waktu lama,” tuturnya.
[baca juga: Skandal Perselingkuhan dan Perbuatan Asusila Dua Pegawai Disdamkarmat Kota Bekasi di Toilet Mako]
”Kami terus meningkatkan kesiapsiagaan personel maupun sarana pendukung. Harapannya, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan sehingga angka kejadian kebakaran di Kota Bekasi dapat ditekan,” pungkasnya.
Masyarakat Kota Bekasi diimbau untuk segera menghubungi layanan darurat Disdamkarmat terdekat apabila melihat titik api.
Bagikan informasi penting ini kepada keluarga dan tetangga Anda agar terhindar dari bahaya korsleting listrik! Jangan lupa tinggalkan komentar Anda terkait kewaspadaan kebakaran di lingkungan tempat tinggal Anda, dan baca juga artikel terkait layanan publik lainnya di RakyatBekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







