Dukung SE Gubernur Jabar, Wali Kota Bekasi Siap Sesuaikan Jam Masuk Sekolah

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat ditemui rakyatbekasi.com di Aula H.Nonon Sonthanie Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (03/06/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat ditemui rakyatbekasi.com di Aula H.Nonon Sonthanie Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (03/06/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan akan segera melakukan beberapa langkah-langkah penyesuaian dalam mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengatur jam masuk sekolah di wilayah setempat dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Menurut Tri Adhianto, pihaknya tengah menunggu surat turunan pelaksanaan lanjutan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk diimplementasikan di Pemerintahan Daerah tingkat Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya tinggal lihat aja, kan pada prinsipnya ini kan kita Samina wa atho’na. Pemerintah Daerah tentu garis lurus dengan apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pusat,” ucap dia saat ditemui rakyatbekasi.com selepas pelaksanaan Rapat Evaluasi 100 Hari Kerja sebagai Kepala Daerah di Aula H.Nonon Sonthanie Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (03/06/2025).

Dalam SE tersebut, Gubernur Jawa Barat mengatur jam pelajaran dimulai dari pukul 06.30 WIB. Selain itu, proses belajar mengajar hanya diberlakukan dari Senin sampai Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu sekolah diminta untuk meliburkan proses belajar mengajar.

“Karena gini kalau saya melihat kita kan terbiasa sekolah itu kan kegiatannya dimulai seperti kita yang muslim dimulai dari salat subuh. Salat aja mulai 04.30 WIB, Artinya dimungkinkan untuk anak-anak tidak melanjutkan tidurnya, tetapi mempersiapkan diri untuk segera berangkat ke sekolah,” paparnya.

Tri Adhianto juga menilik bahwa kebijakan Gubernur Jawa Barat lebih meminta kepada siswa sekolah agar pembelajaran yang lebih efektif.

“Saya kira tidak ada permasalahan lah, kan pukul 07.00 WIB biasanya masuk sekolah,” imbuhnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petaka Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Tubruk KRL dari Belakang
Mencekam! KAJJ dan KRL Commuter Line Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur Imbas Taksi Mogok
Kejari Sidik Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Kerugian Tembus Rp278 M!
Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi
Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026
Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!
Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:45 WIB

Petaka Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Tubruk KRL dari Belakang

Senin, 27 April 2026 - 22:32 WIB

Mencekam! KAJJ dan KRL Commuter Line Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur Imbas Taksi Mogok

Senin, 27 April 2026 - 20:30 WIB

Kejari Sidik Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Kerugian Tembus Rp278 M!

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi

Senin, 27 April 2026 - 12:30 WIB

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca