Gaji Pegawai Sedot 40% APBD, DPRD dan Pemkot Bekasi Susun Strategi Genjot PAD

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi menghadapi tekanan berat setelah alokasi untuk belanja pegawai tercatat mencapai 40 persen. Angka yang tinggi ini membatasi ruang fiskal untuk program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Bekasi sepakat untuk menyusun strategi bersama guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan pada tahun 2026 mendatang.

Beban Anggaran Pasca-Pelantikan Ribuan PPPK

Meningkatnya porsi belanja pegawai tidak terlepas dari kebijakan pengangkatan 7.969 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Juli 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Pemkot Bekasi masih memiliki sekitar 4.000 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang nasibnya tengah diperjuangkan untuk diangkat menjadi PPPK.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyoroti besarnya angka ini sebagai perhatian serius.

“Ya, memang belanja pegawai kita ini sudah 40 persen. Ini berarti pendapatan kita harus naik secara signifikan,” jelas Sardi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (31/07/2025).

Ia menekankan pentingnya perhitungan kemampuan anggaran yang cermat sebelum melakukan pelantikan massal.

Strategi Eksekutif: Optimalisasi BUMD dan Digitalisasi Pajak

Pihak eksekutif telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan sumber-sumber pendapatan.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyatakan bahwa solusi utamanya adalah menambah PAD, bukan menaikkan persentase belanja pegawai.

“Jadi, apa upaya kita supaya persentase ini tidak naik? Maka, pendapatan asli daerah yang akan kita tambah,” ujar Bobihoe dalam keterangannya, Jumat (01/08/2025).

Strategi yang dirancang antara lain:

  1. Mengoptimalkan BUMD: Mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat memberikan dividen atau keuntungan yang lebih maksimal kepada kas daerah.
  2. Digitalisasi PAD: Mengimplementasikan sistem digital untuk pemungutan pajak dan retribusi, terutama dari sektor hotel dan restoran, sesuai usulan DPRD.

“Itu yang kita harapkan dan kami sedang membangun sistem itu. Dengan demikian, kami berharap para pengusaha hotel dan restoran di Kota Bekasi juga dapat bekerja sama dengan baik,” tambahnya.

Sorotan Legislatif: Dituntut Keseriusan Pemerintah

Dari sisi legislatif, DPRD akan mengawal ketat kebijakan pendapatan dan belanja daerah agar lebih realistis dan berkelanjutan. Sardi Efendi mendesak Pemkot Bekasi untuk serius dalam upaya menggenjot PAD.

“Pemerintah Daerah harus menggenjot pendapatannya secara serius. Perlu dipastikan bahwa Pemkot mampu membiayai belanja pegawai ini,” tegas Sardi.

Ia juga menambahkan bahwa nasib 4.000-an TKK atau honorer (golongan R4) yang belum diangkat juga harus diperhitungkan dengan matang.

“Untuk mereka yang belum diangkat jadi PPPK pun, kita harus menghitung dulu kemampuan kita, baru kita lantik. Sehingga, yang hari ini sudah dilantik pun sudah langsung digaji,” pungkasnya.

Kolaborasi antara Pemkot dan DPRD ini menjadi kunci untuk menjaga kesehatan fiskal Kota Bekasi di tahun-tahun mendatang.

Ikuti terus perkembangan berita seputar kebijakan anggaran dan tata kelola pemerintahan Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata
Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah
Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!
Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26 WIB

Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata

Sabtu, 25 April 2026 - 15:38 WIB

Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:55 WIB

Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca