Gegara Setor Rp100 Juta, Warganet Kaskus Boikot Baznas Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Boikot Baznas Kota Bekasi mulai ramai di forum komunitas dunia maya, Kaskus melalui akun @tahubulatzz yang menyampaikan bahwa ‘Ketua Baznas Kota Bekasi Setor Rp.100 juta ke Rekening Masjid Rahmat Effendi’.

Dalam kolom komentarnya, warganet di akun @ngeri.tenan menyebut ‘gila, agama buat mainan. Iblis aj kalah inimah…’. Tidak hanya itu, akun @nasibungkus2020 dalam hastagnya juga memboikot Baznas. “#BoikotInfakBaznas #SedekahKeKitabisa

Sejak mengetahui kalo divisi amil zakat itu masuk programnya KNKES, ane dah jarang banget infak melalui lembaga amil.. mendiang dikasihkan langsung ke saudara, pemulung atau project yang jelas peruntukannya.

Soalnya lembaga amil zakat masuk bagian kroni kapitalisme syariah… Lembaga yang membuat arabisasi terus berkembang di Indonesia.”

Selain itu, akun bernama @dumpsys juga berkomentar “Kalau memang itu uang pribadi, bukan urusan.

Tapi kalau yang digunakan uang zakat/infaq/sedekah yang seharusnya disalurkan kepada para mustahik. Hukumannya harus berkali-kali lipat.”

Komentar warganet itu merupakan bentuk protes masyrakat terhadap adanya gratifikasi yang dilakukan oleh Ketua Baznas Kota Bekasi, Ismail Hasyim yang menjadikan dana ummat sebagai ‘Uang Panas’ kasus korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmat Effendi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Nama Ketua Baznas Kota Bekasi ini terseret dalam gratifikasi kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi.

Dimana, Ismail Hasyim ini memberikan Rp.100 Juta yang mengatasnamakannya ‘Sumbangan Masjid’ untuk Pepen sapaan akrab terdakwa.

Aliran dana gratifikasi tersebut diterima Pepen melalui rekening atas nama masjid. Total gratifikasi yang diterimanya sebesar Rp 1.852.595.000.

“Bahwa selama kurun waktu dari bulan Oktober 2021 sampai Januari 2022 dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Terdakwa melalui Panitia Pembangunan Masjid Arryasakha Kota Bekasi yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Sakha Ramdan Aditya yang didirikan oleh Terdakwa dan keluarganya, menerima gratifikasi berupa uang,” ungkap Jaksa KPK, Amir Nurdianto dalam keterangannya pada Kamis (01/06/2022) lalu.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rusuh di HNM Jatisampurna: Jam Operasional Dilanggar, Ketegasan Pemkot Bekasi Diuji!
Kebakaran TPST Bantargebang Bikin Warga Panik, Lurah Ciketing Udik Beberkan Dugaan Penyebabnya
Zona 3 TPST Bantargebang Terbakar Akibat El Nino, Pemkot Bekasi Gerak Cepat Pastikan Api Tak Meluas
Kontrak TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober 2026, Ini Langkah Kritis Pemkot Bekasi
Berantas Kabel Semrawut, Wali Kota Bekasi Targetkan Proyek Ducting Bawah Tanah Rampung 3 Tahun
Telan APBD Rp5 Miliar, Progres Pembangunan Wall Climbing Patriot Baru Capai 25 Persen
DPRD Minta Belanja Pegawai Ditekan dan Atasi Krisis Guru, Ini Respons Wali Kota Bekasi
Ironi Jelang MoU Berakhir: TPST Bantargebang Terbakar Hebat, Alarm Keras untuk Pemkot Bekasi!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:19 WIB

Rusuh di HNM Jatisampurna: Jam Operasional Dilanggar, Ketegasan Pemkot Bekasi Diuji!

Senin, 14 September 2026 - 10:07 WIB

Kebakaran TPST Bantargebang Bikin Warga Panik, Lurah Ciketing Udik Beberkan Dugaan Penyebabnya

Senin, 14 September 2026 - 09:14 WIB

Zona 3 TPST Bantargebang Terbakar Akibat El Nino, Pemkot Bekasi Gerak Cepat Pastikan Api Tak Meluas

Senin, 14 September 2026 - 09:03 WIB

Kontrak TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober 2026, Ini Langkah Kritis Pemkot Bekasi

Senin, 14 September 2026 - 08:26 WIB

Berantas Kabel Semrawut, Wali Kota Bekasi Targetkan Proyek Ducting Bawah Tanah Rampung 3 Tahun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x