Gegara Setor Rp100 Juta, Warganet Kaskus Boikot Baznas Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Boikot Baznas Kota Bekasi mulai ramai di forum komunitas dunia maya, Kaskus melalui akun @tahubulatzz yang menyampaikan bahwa ‘Ketua Baznas Kota Bekasi Setor Rp.100 juta ke Rekening Masjid Rahmat Effendi’.

Dalam kolom komentarnya, warganet di akun @ngeri.tenan menyebut ‘gila, agama buat mainan. Iblis aj kalah inimah…’. Tidak hanya itu, akun @nasibungkus2020 dalam hastagnya juga memboikot Baznas. “#BoikotInfakBaznas #SedekahKeKitabisa

Sejak mengetahui kalo divisi amil zakat itu masuk programnya KNKES, ane dah jarang banget infak melalui lembaga amil.. mendiang dikasihkan langsung ke saudara, pemulung atau project yang jelas peruntukannya.

Soalnya lembaga amil zakat masuk bagian kroni kapitalisme syariah… Lembaga yang membuat arabisasi terus berkembang di Indonesia.”

Selain itu, akun bernama @dumpsys juga berkomentar “Kalau memang itu uang pribadi, bukan urusan.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bekasi ajak Segenap Stakeholder Bangun Sinergitas Selesaikan yang Tertunda

Tapi kalau yang digunakan uang zakat/infaq/sedekah yang seharusnya disalurkan kepada para mustahik. Hukumannya harus berkali-kali lipat.”

Komentar warganet itu merupakan bentuk protes masyrakat terhadap adanya gratifikasi yang dilakukan oleh Ketua Baznas Kota Bekasi, Ismail Hasyim yang menjadikan dana ummat sebagai ‘Uang Panas’ kasus korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmat Effendi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Nama Ketua Baznas Kota Bekasi ini terseret dalam gratifikasi kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi.

Dimana, Ismail Hasyim ini memberikan Rp.100 Juta yang mengatasnamakannya ‘Sumbangan Masjid’ untuk Pepen sapaan akrab terdakwa.

Aliran dana gratifikasi tersebut diterima Pepen melalui rekening atas nama masjid. Total gratifikasi yang diterimanya sebesar Rp 1.852.595.000.

“Bahwa selama kurun waktu dari bulan Oktober 2021 sampai Januari 2022 dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Terdakwa melalui Panitia Pembangunan Masjid Arryasakha Kota Bekasi yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Sakha Ramdan Aditya yang didirikan oleh Terdakwa dan keluarganya, menerima gratifikasi berupa uang,” ungkap Jaksa KPK, Amir Nurdianto dalam keterangannya pada Kamis (01/06/2022) lalu.

Berita Terkait

Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai
Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil
KPU Kota Bekasi Baru Terima 4 dari 26 Kebutuhan Logistik untuk Pileg dan Pilpres 2024
BPBD Prediksi Potensi Curah Hujan di Kota Bekasi Terjadi Sampai April 2024
Balon Gas HGN 2023 Meledak, Delapan Guru di Bekasi Alami Luka Bakar
Gasak Satu Motor dan Dua Handphone, Begal Merajalela di Mustikajaya Bekasi
Terkait Jualan Pigura Wali Kota Bekasi, Humas Pemkot Bilang Begini
Tiga Ratusan Toko Kosmetik Penjual Tramadol dan Hexymer milik ‘AMS’ di Bekasi Tak Tersentuh Aparat
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 17:33 WIB

Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai

Selasa, 28 November 2023 - 17:21 WIB

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 November 2023 - 12:34 WIB

Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil

Minggu, 26 November 2023 - 15:29 WIB

BPBD Prediksi Potensi Curah Hujan di Kota Bekasi Terjadi Sampai April 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 16:28 WIB

Balon Gas HGN 2023 Meledak, Delapan Guru di Bekasi Alami Luka Bakar

Sabtu, 25 November 2023 - 15:48 WIB

Gasak Satu Motor dan Dua Handphone, Begal Merajalela di Mustikajaya Bekasi

Jumat, 24 November 2023 - 20:40 WIB

Terkait Jualan Pigura Wali Kota Bekasi, Humas Pemkot Bilang Begini

Jumat, 24 November 2023 - 12:18 WIB

Raih ‘Golden Ticket’ DPP Golkar, Ade Puspitasari Calon Wali Kota Bekasi 2024

Berita Terbaru

Enam program unggulan PPP Kota Bekasi.

Politik

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:21 WIB