- Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran APBN sebesar Rp200 miliar untuk konstruksi fisik jalan layang.
- Pemkot Bekasi menargetkan proses pembebasan lahan seluas 10.637 meter persegi rampung secara total pada Agustus 2026.
- Pembangunan konstruksi dipercepat pasca-insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada April 2026 lalu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan pembangunan fisik Flyover Bulak Kapal segera dimulai pada September 2026 mendatang.
Kepastian ini didapat setelah Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp200 miliar dipastikan turun untuk konstruksi jembatan layang tersebut.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan bertindak langsung sebagai pelaksana utama proyek guna mengurai kemacetan menahun di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggaran dan Kepastian Konstruksi Flyover Bulak Kapal
Progres pembangunan saat ini tengah memasuki tahap finalisasi persiapan lelang yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Pusat mengambil alih beban konstruksi utama yang memakan biaya besar agar proyek strategis ini tidak lagi mangkrak.
“Alhamdulillah, tahun ini sudah pasti dibangun secara fisik. Melalui program Inpres (Instruksi Presiden) yang langsung dikerjakan oleh Kementerian PUPR,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (28/07/2026).
Pembangunan fisik yang diproyeksikan mulai September atau Oktober tersebut dipastikan murni berbentuk pengerjaan konstruksi, bukan sekadar kucuran dana tunai ke kas daerah.
“Secara status perbantuan Banpres nya sudah terang dan clear. Kita dapat bantuannya itu langsung secara fisik, tidak dalam bentuk uang. Dan, kita saat ini terus berkoordinasi kepada Pemerintah Pusat terkait perencanaan tersebut. Target mereka dibeberapa bulan itu sudah terbit SPK (Surat Perintah Kerja),” tambahnya.
Mengapa Pembebasan Lahan Sempat Molor dari Jadwal?
Target penyelesaian pembebasan lahan yang awalnya dijadwalkan rampung akhir Juli terpaksa mundur ke bulan Agustus 2026 karena alotnya proses appraisal atau taksiran harga.
Proses ini melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang harus berkoordinasi dengan instansi vertikal, sehingga alur negosiasi ganti rugi masyarakat membutuhkan waktu ekstra.
“Infonya, pada Bulan Juli ini sudah masuk tahap lelang, dan Bulan Agustus besok sudah mulai proses konstruksi. Karena konstruksi ditargetkan berlangsung pada Bulan September, maka urusan pembebasan lahan harus kami selesaikan di bulan Agustus ini,” kata Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat diwawancarai secara terpisah, Selasa (28/07/2026).
Pihak BPN, kata dia, menetapkan kehati-hatian tingkat tinggi untuk mencegah potensi gugatan hukum di kemudian hari, terutama terkait perbedaan hitungan luas bidang tanah.
“Namun, itu yang sedang kita komunikasikan lebih lanjut agar tidak ada masalah di kemudian hari. BPN juga sangat berhati-hati. Saat ini kami sedang dalam proses appraisal. Termasuk di dalamnya seperti pendataan pohon yang belum terhitung, hingga perbedaan luasan lahan sekitar 2-3 meter yang harus diukur ulang secara teliti (termasuk area pedestrian),” sambungnya.
Berapa Jumlah Warga Terdampak Proyek Infrastruktur Ini?
Proses ganti rugi lahan seluas kurang lebih 10.637 meter persegi ini secara langsung memengaruhi puluhan kepala keluarga di wilayah perbatasan Kota Bekasi.
Tercatat, ada 73 bidang tanah yang terdampak, meliputi hak milik warga dan Lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), dengan rincian:
- Kelurahan Margahayu: 23 Bidang Tanah
- Kelurahan Duren Jaya: 21 Bidang Tanah
- Kelurahan Aren Jaya: 17 Bidang Tanah (Catatan: Sisa bidang lainnya merupakan aset PSU).
Apa Alasan Utama Percepatan Flyover Bulak Kapal?
Selain mengurai kemacetan parah yang memanjang dari Jalan Joyo Martono hingga Jalan Pahlawan, percepatan jembatan layang sepanjang 768 meter ini didorong oleh rekayasa tata ruang dari PT KAI.
Perencanaan Double-double Track (DDT) serta insiden tragis tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April 2026 lalu, membuat pemerintah pusat mendesak agar konstruksi segera dieksekusi.
Total biaya keseluruhan ditaksir menyentuh Rp360 miliar, mencakup pengadaan lahan sebesar Rp107 miliar dan konstruksi fisik mencapai Rp253 miliar.
Dengan status bantuan yang sudah menemui titik terang, Pemkot Bekasi kini berpacu dengan waktu untuk menuntaskan ganti rugi lahan warga sebelum alat berat mulai bekerja.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai percepatan proyek pemecah kemacetan ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini. Terus pantau RakyatBekasi.com untuk update eksklusif pembangunan di Kota Bekasi!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







