Genjot PAD, Banggar DPRD Desak Pemkot Bekasi Implementasi Tapping Box

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

ilustrasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

KOTA BEKASI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mengimplementasikan penerapan Tapping Box untuk pengoptimalan dalam menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rabu (21/08/2024) malam kemarin, Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi baru saja menyepakati perubahan APBD Kota Bekasi Tahun 2024 sebesar Rp 6,9 Triliun melalui Anggaran KUA PPAS yang disepakati bersama TAPD Pemerintah Daerah.

Dengan, perubahan Anggaran KUA PPAS tersebut, PAD Kota Bekasi mengalami peningkatan sebesar 4,57 persen atau Rp 146 Miliar dibandingkan target sebelumnya yaitu Rp 3,2 Triliun. Dimana, kini diproyeksikan penambahan sebesar Rp 3,3 Triliun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dengan peningkatan pendapatan daerah, Pemkot Bekasi agar memfokuskan Intensifikasi dan Ekstensifikasi pendapatan daerah melalui pendataan wajib pajak dengan bersungguh-sungguh,” ucap Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi asal Fraksi Gerindra Ahmad Jayadih dalam Sidang Paripurna DPRD, Rabu (21/08/2024) malam kemarin.

Menurutnya, penerapan digitalisasi pembayaran salah satunya penggunaan tapping box agar dikelola secara profesional, transfer dan akuntabel.

Sehingga, seluruh sumber pendapatan PAD bisa berjalan masif target realisasinya.

Sementara, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan, adapun usulan rekomendasi yang disampaikan oleh Banggar DPRD Kota Bekasi tentunya menjadi evaluasi bagi Pemerintah Daerah.

“Ya memang itu yang saya tekankan juga, karena saya mengingatkan target PAD dari pajak retribusi Daerah itu, kita minimalisir kebocoran,” ungkapnya

Hal senada juga disambung oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi yang menyebut penerapan Tapping Box terhadap rumah-rumah makan di Kota Bekasi tentunya menjadi keinginan bersama antara legislator dengan eksekutif.

“Ya saya setuju keinginan kita bersama terkait dengan pemaksimalan Pendapatan Asli Daerah, Karena itu harus kita lakukan secara door to door ke pengusaha terutamanya yang dianggap wajib pajak yang WTP nya tinggi-tinggi, supaya apa? Supaya bisa memaksimalkan pendapatan kita di Kota Bekasi, supaya pendapatan dan pembiayaan atau belanja itu kita harus seimbang, mau tidak mau,” imbuhnya.

Akan tetapi sebagai catatan, kata dia, yang akan dioptimalkan dan menjadi prioritas implementasi di lapangan untuk penerapan Tapping Box ialah Rumah Makan atau Restoran.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon BPHTB PTSL 50% Hingga Akhir 2026
​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81
Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan
Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis
BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan
Realisasi Dana RW Rp100 Juta Lesu, Baru Cair 10.39 Persen!
Realisasi Dana RW Beken Capai Rp10.6 Miliar, 106 RW Sudah Cairkan Anggaran hingga Juni 2026
Evaluasi Layanan! Bus Trans Beken Stop Beroperasi 30 Hari Mulai Hari Ini
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:40 WIB

Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon BPHTB PTSL 50% Hingga Akhir 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:52 WIB

​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:54 WIB

Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:48 WIB

Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:18 WIB

BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x