GMNI Desak Presiden Prabowo Pecat Menteri HAM Natalius Pigai

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan. (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan. (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

Poin Utama:

  • ​Ketua DPC GMNI Jakarta Timur mengkritik keras pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyudutkan pengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • ​GMNI mendesak Presiden Prabowo Subianto segera memecat Natalius Pigai karena dinilai mengekang demokrasi sipil.
  • ​Kementerian HAM diminta fokus mengawal tuntas kasus dugaan penembakan anak 14 tahun oleh oknum Brimob di Tual.
  • ​Terdapat 4 poin tuntutan utama GMNI untuk melawan segala bentuk kesewenang-wenangan dan otoritarianisme gaya baru.

​Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur secara resmi mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera memecat Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

Desakan keras ini muncul menyusul pernyataan sang menteri yang dinilai menyempitkan makna HAM demi membungkam pengkritik kebijakan pemerintah, sekaligus abai terhadap kasus kekerasan aparat yang sedang bergulir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa GMNI Meminta Menteri HAM Natalius Pigai Dipecat?

​GMNI menilai Menteri HAM Natalius Pigai telah melakukan penyempitan makna konstitusi dengan melabeli pihak yang mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai kelompok penentang HAM.

Sikap tersebut dianggap sebagai bentuk manuver politik (psywar) untuk melindungi program pemerintah yang justru mencerminkan watak anti-demokrasi.

​”Menuduh kritik sebagai sikap anti-HAM adalah logika yang berbahaya dan mencerminkan watak otoritarian yang anti-demokrasi,” kata Jansen Henry Kurniawan selaku Ketua DPC GMNI Jakarta Timur kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulis, Senin (23/02/2026).

​Jansen menambahkan bahwa berdasarkan filosofi Marhaenisme yang diajarkan Bung Karno, negara harus hadir sebagai alat perjuangan rakyat, bukan sebagai instrumen pembenar kekuasaan. Mengkritik dan mengevaluasi program pemerintah adalah murni hak konstitusional setiap warga negara.

​Kasus Pelanggaran HAM Apa yang Menjadi Sorotan GMNI?

​Di tengah polemik kebebasan berpendapat ini, GMNI menyoroti tajam dugaan kasus pembunuhan seorang anak berusia 14 tahun oleh oknum anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) di Tual.

Hak hidup, yang merupakan hak paling fundamental, dinilai telah direnggut tanpa ada ketegasan sikap dari institusi Kementerian HAM.

​Sikap diam dan pembiaran dari negara dikhawatirkan hanya akan mempertebal kesan bahwa HAM di Indonesia saat ini sedang direduksi menjadi sekadar alat legitimasi politik.

Jika Kementerian HAM lebih sibuk memberikan label negatif kepada masyarakat sipil ketimbang mencari keadilan bagi korban kekerasan, maka hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan mandat konstitusi yang nyata.

​Apa Saja Tuntutan Utama GMNI Kepada Pemerintah Pusat?

​Berdasarkan fakta-fakta yang mencederai nilai kemanusiaan tersebut, DPC GMNI Jakarta Timur mengeluarkan pernyataan sikap dan tuntutan tegas. Tuntutan ini ditujukan langsung kepada institusi kepresidenan dan kementerian terkait.

​Berikut adalah 4 tuntutan utama yang disuarakan oleh GMNI:

  • ​Mengutuk keras penyempitan makna Hak Asasi Manusia yang berpotensi membungkam kritik publik secara sistematis.
  • ​Meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk memecat Menteri HAM Natalius Pigai guna membuktikan komitmen penegakan HAM seperti yang dijanjikan saat masa kampanye.
  • ​Memprioritaskan pengawalan kasus dugaan pelanggaran hak hidup secara transparan, independen, dan berkeadilan bagi seluruh korban.
  • ​Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja institusi Kementerian HAM.

​GMNI mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersatu mengawal empat tuntutan tersebut. Perjuangan melawan ketidakadilan dan pembungkaman suara rakyat harus terus dilanjutkan hingga kebebasan sipil serta hak hidup benar-benar terlindungi di negeri ini.

Punya opini, informasi, atau keluhan terkait pelayanan publik dan isu pemerintahan? Sampaikan suara Anda melalui kanal pengaduan redaksi RakyatBekasi.Com agar aspirasi Anda dapat tersalurkan dengan tepat sasaran!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purbaya dan Teddy Menteri Terbaik Presiden Prabowo, Pigai Paling Disorot
Tinggalkan Masalah Sinyal, APJII Desak Pemerataan Kualitas Internet Indonesia
Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN dan PPPK, Menkeu Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun Pekan Depan
Lampaui Nasional, Ekonomi Jawa Barat Q2 2026 Tumbuh 5,73 Persen
Tak Ada Kompromi! BGN Beri Batas Waktu Dapur MBG urus SLHS hingga 10 Agustus 2026
Pakar Ungkap Alasan AS Tak Bangun Pangkalan Militer di Indonesia
Nasib PPPK Terancam! IPR Tuntut Pusat Ambil Alih Jaminan Gaji
MUI Resmi Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Purbaya dan Teddy Menteri Terbaik Presiden Prabowo, Pigai Paling Disorot

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Tinggalkan Masalah Sinyal, APJII Desak Pemerataan Kualitas Internet Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:19 WIB

Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN dan PPPK, Menkeu Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun Pekan Depan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Lampaui Nasional, Ekonomi Jawa Barat Q2 2026 Tumbuh 5,73 Persen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Tak Ada Kompromi! BGN Beri Batas Waktu Dapur MBG urus SLHS hingga 10 Agustus 2026

Berita Terbaru

Seniman Kemerdekaan, Zenza TekSas, tengah berinteraksi dan dikelilingi antusiasme warga saat memecahkan rekor menjawab 2.026 soal kalender tahun 2026 secara langsung di area Car Free Day (CFD) Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi, Minggu (09/08/2026).

Bekasi

Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi

Senin, 10 Agu 2026 - 17:30 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x