Google Bayar Rp1,1 Triliun untuk Gunakan Berita dari Media Kanada

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Google mengaku telah membayar sebesar 100 juta dolar Kanada (sekitar Rp1,1 triliun) untuk menggunakan berita dari media Kanada di platform mereka.

Google mengaku telah membayar sebesar 100 juta dolar Kanada (sekitar Rp1,1 triliun) untuk menggunakan berita dari media Kanada di platform mereka.

Google mengaku telah membayar sebesar 100 juta dolar Kanada (sekitar Rp1,1 triliun) untuk menggunakan berita dari media Kanada di platform mereka.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tanggapan terhadap Undang-Undang Berita Daring atau Online News Act yang mengharuskan perusahaan teknologi besar membayar kompensasi kepada Canadian Journalism Collective (CJC) atas penggunaan konten berita.

Media Kanada sedang berjuang untuk bertahan hidup akibat kehilangan pendapatan iklan yang berpindah ke Google dan Meta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan undang-undang tersebut, kedua perusahaan diminta untuk membayar sejumlah besar dana kepada CJC. Dana tersebut nantinya akan didistribusikan kepada perusahaan media yang ada di Kanada.

Namun, Meta menolak untuk membayar dan telah memblokir konten berita Kanada di platform mereka, termasuk Facebook dan Instagram, guna menghindari pembayaran kepada CJC.

Dalam kesepakatan dengan Google, 30 persen dari 100 juta dolar Kanada itu akan diberikan kepada media penyiaran, sementara sisanya akan dibagikan kepada media penerbit berita.

Presiden News Media Canada, Paul Deegan, mengatakan kepada AFP bahwa pendanaan ini akan membantu meningkatkan arus kas bagi ruang redaksi di Kanada, dan memungkinkan mereka “memproduksi lebih banyak liputan berkualitas tinggi tentang institusi demokrasi kami.” News Media Canada mewakili penyiar dan penerbit berita utama di negara tersebut.

Kesepakatan ini juga menguntungkan Google karena memungkinkan mereka mengakses “konten berbasis fakta yang telah diperiksa kebenarannya oleh jurnalis kami,” tambah Deegan.

Lembaga nirlaba CJC akan mendistribusikan dana tersebut kepada media berita Kanada. Menurut laporan Canadian Broadcasting Corporation, penerbit akan menerima 13.798 dolar Kanada (sekitar Rp154,6 juta) untuk setiap jurnalis yang dipekerjakan, sementara media kecil, baik digital maupun cetak, akan mendapatkan 17.000 dolar Kanada (sekitar Rp190,5 juta) untuk setiap jurnalis penuh waktu.

Dana tersebut merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah federal untuk membuat perusahaan teknologi besar membayar atas penggunaan konten berita Kanada.

Berdasarkan ketentuan kesepakatan, Google mendapatkan pengecualian selama lima tahun dari penerapan UU Berita Daring alias Online News Act.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan kondisi keuangan media di Kanada akan membaik dan mereka dapat terus menyajikan berita berkualitas tinggi kepada masyarakat.

Sementara itu, Meta menghadapi kritik atas keputusan mereka untuk memblokir konten berita Kanada di platform mereka, yang dianggap sebagai tindakan untuk menghindari kewajiban pembayaran kepada CJC.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejarah Jalan Abdul Muis: Pahlawan Nasional Pertama RI
Sejarah Jalan Sultan Agung: Raja Mataram Penakluk VOC
Sejarah Jalan Latuharhary: Mengenal Sosok Pahlawan Maluku Penjaga NKRI
Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI
Satu-satunya di Jabodetabek, STAH Dharma Nusantara Buka Magister S2 Pendidikan Agama Hindu
Cegah Stunting, Alfamidi Salurkan 160 Ribu Telur ke 26 Kota dan Kabupaten di 15 Provinsi
​Sejarah Jalan Jusuf Adiwinata Menteng: Bapak Imigrasi RI
Sejarah Jalan Sam Ratulangi: Sang Doktor Jenius dari Timur
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Sejarah Jalan Abdul Muis: Pahlawan Nasional Pertama RI

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Sejarah Jalan Sultan Agung: Raja Mataram Penakluk VOC

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:46 WIB

Sejarah Jalan Latuharhary: Mengenal Sosok Pahlawan Maluku Penjaga NKRI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:29 WIB

Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:47 WIB

Satu-satunya di Jabodetabek, STAH Dharma Nusantara Buka Magister S2 Pendidikan Agama Hindu

Berita Terbaru

PENA KEMERDEKAAN: Suasana jalan raya dan lalu lintas di sekitar ruas Jalan Abdul Muis, kawasan tersembunyi di balik Jalan Merdeka Barat, dekat Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/07/2026). Penamaan jalan protokol ini didedikasikan secara khusus untuk menghormati Abdoel Moeis, jurnalis kritis pendiri koran Hindia Serikat, pengarang mahakarya novel Salah Asuhan, sekaligus tokoh yang tercatat sebagai orang pertama penerima gelar Pahlawan Nasional di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Abdul Muis: Pahlawan Nasional Pertama RI

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:11 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x