Harus sesuai dengan DPT plus 2,5 Persen, Bawaslu Awasi Pelaksanaan Sortir Lipat Surat Suara

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi merekomendasikan KPU Kota Bekasi agar memperhatikan pelaksanaan sortir lipat Surat Suara Pilkada 2024 yang diselenggarakan perdana pada hari ini, Rabu (06/11/2024).

Adapun, yang menjadi perhatian Bawaslu adalah menyoal ketepatan jumlah Surat Suara Pilkada.

“Untuk petugas sortir lipat. Karena mereka ditugaskan oleh KPU, direkrut oleh KPU itu untuk melakukan sortir lipat. Pertama adalah petugas yang direkrut oleh KPU itu tidak hanya berorientasi pada berapa nominal yang harus dibayar,” ucap Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Pusdiklat Bawaslu Kota Bekasi Basan Saiful Nurdin saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Rabu (06/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi, kata Basan, petugas sortir lipat akan mendapatkan honor untuk satu lembar Surat Suara sebesar Rp200, baik itu surat suara Pilgub maupun PilWalkot.

Setiap petugas sortir lipat, lanjut dia, ditargetkan menyelesaikan pelipatan 2.000 surat suara per hari selama 6 hari ke depan.

“Tapi jangan sampai (target) itu menjadi acuan bagi petugas sortir lipat,” katanya.

“Sementara (orientasi uang} tidak memperhatikan soal ketepatan jumlah surat suara yang dilipat yang harus sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen tambahan,” imbuhnya.

Sehingga, kata dia, petugas sortir lipat diharapkan betul-betul memperhatikan jumlahnya secara tepat, jangan sampai ada surat suara yang tidak tersortir.

“Jangan sampai dikasih 2 ribu. Kemudian kurang dua atau lebih lima yang menjadi pencermatan dalam pembagian pengepakan surat suara nanti,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!