Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad membeberkan sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) yang di antaranya menjadi catatan bagi dirinya selama mengemban amanah sebagai Kepala Daerah di Kota Bekasi.
Selasa (03/09) kemarin, Kabiro Hukum Kemendagri ini baru saja menjalani evaluasi kinerja triwulan ketiga sebagai Kepala Daerah di Kemendagri.
“Alhamdulillah evaluasi dari Mendagri, kita sudah berjalan sesuai dengan track-nya,” ucap Pj Gani saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (04/09/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil evaluasinya, Pj Gani menyebut bahwa dirinya mendapatkan sejumlah catatan dari Pemerintah Pusat agar segera bekerja sesuai dengan evaluasi kinerja.
“Cuman memang ada penekanan – penekanan (evaluasi kinerja). Bagaimana, supaya serapan anggaran itu terus digenjot dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai urat nadi penyelenggaraan otonomi daerah juga lebih dioptimalkan,” sambungnya.
Diketahui, Raden Gani Muhamad telah menjabat sebagai Pj Wali Kota Bekasi sejak tanggal (21/09/2023) lalu.
Pj Gani menggantikan posisi Tri Adhianto sebagai Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi periode 2018 – 2023, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3725 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.
Pj Gani telah memimpin di Kota Bekasi selama 11 Bulan 14 hari lamanya. Selepas Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin melantiknya di Gedung Sate, Kota Bandung pada 20 September 2023 silam.