Sembilan Bulan Pimpin Kota Bekasi, Tiga Pekerjaan Rumah ini Jadi Catatan Pj Gani

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (kanan) saat memediasi para vendor Pasar Jatiasih yang menuntut pembayaran dari PT MSA yang mangkir dalam rapat ini.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (kanan) saat memediasi para vendor Pasar Jatiasih yang menuntut pembayaran dari PT MSA yang mangkir dalam rapat ini.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti diselesaikannya saat menjabat sebagai Kepala Daerah di Pemerintah Kota Bekasi.

Pasalnya, per Kamis (27/06) kemarin, Kabiro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dievaluasi hasil kinerjanya per triwulan kedua sebagai Pj Wali Kota Bekasi di Kemendagri.

“Alhamdulillah hasil evaluasi di Mendagri, saya kerja per triwulanan, terkait dengan tata kelola Pemerintahan, serapan APBD dan mengenai PAD juga, Kemiskinan Ekstrem, Stunting ini menjadi isu yang menjadi perhatian,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (29/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah poin utama yang diperintahkan kepadanya, Pj Gani diminta untuk segera menangani persoalan kemiskinan ekstrem maupun tingginya angka stunting di Kota Bekasi. Dimana, hal tersebut langsung diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Dimana terkait dengan kemiskinan ekstrem dan stunting, Alhamdulillah kita komitmen, kita jaga dan realisasikan. Sehingga mendapatkan apresiasi bahwa apa yang kita lakukan di Kota Bekasi sudah berjalan dengan semestinya,” jelasnya.

Sebagai informasi, Raden Gani Muhamad telah menjabat sebagai Pj Wali Kota Bekasi sejak tanggal 21 September 2023 silam atau sekira 9 Bulan lebih atau 282 hari lamanya. Ia menggantikan posisi Tri Adhianto yang masa jabatan kepemimpinannya sebagai Wali Kota Bekasi periode 2018-2023 berakhir sehari sebelumnya, yakni 20 September 2023.

Pj Gani menjadi Wali Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3725 tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi. Kemudian Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin melantiknya di Gedung Sate, Kota Bandung pada 20 September 2023.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Pencari Kerja Banjiri Job Fair 2025 Bekasi, 1.000 Lowongan Berbagai Sektor Tersedia
Janji Politik Wali Kota Bekasi Rp100 Juta per ‘RW Berdaya’ Bakal Cair Akhir Tahun
Belum Ada Pemanggilan Lanjutan, Kejari Kota Bekasi Masih Rampungkan Pemberkasan Kasus Korupsi Alat Olahraga
Kasus TBC di Kota Bekasi Tembus 3.721 Suspek, Dinkes Fokus Penanggulangan dan Langkah Pencegahan
100 Hari Kerja Duet Tri Adhianto-Harris Bobihoe Pimpin Kota Bekasi, Pengamat Soroti Masalah Pengangguran
LSM SOMASI: Jangan Kait-kaitkan Dugaan Korupsi Alat Olahraga dengan Wali Kota Bekasi Tanpa Bukti
Pengamat Dorong Pemkot Bekasi Integrasikan Aspirasi Reses DPRD dan Musrenbang, Ini Manfaatnya
Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum, GP Ansor Dukung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:29 WIB

Ribuan Pencari Kerja Banjiri Job Fair 2025 Bekasi, 1.000 Lowongan Berbagai Sektor Tersedia

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:40 WIB

Janji Politik Wali Kota Bekasi Rp100 Juta per ‘RW Berdaya’ Bakal Cair Akhir Tahun

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:25 WIB

Kasus TBC di Kota Bekasi Tembus 3.721 Suspek, Dinkes Fokus Penanggulangan dan Langkah Pencegahan

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:20 WIB

100 Hari Kerja Duet Tri Adhianto-Harris Bobihoe Pimpin Kota Bekasi, Pengamat Soroti Masalah Pengangguran

Senin, 19 Mei 2025 - 19:54 WIB

LSM SOMASI: Jangan Kait-kaitkan Dugaan Korupsi Alat Olahraga dengan Wali Kota Bekasi Tanpa Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!