Sembilan Bulan Pimpin Kota Bekasi, Tiga Pekerjaan Rumah ini Jadi Catatan Pj Gani

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (kanan) saat memediasi para vendor Pasar Jatiasih yang menuntut pembayaran dari PT MSA yang mangkir dalam rapat ini.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (kanan) saat memediasi para vendor Pasar Jatiasih yang menuntut pembayaran dari PT MSA yang mangkir dalam rapat ini.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti diselesaikannya saat menjabat sebagai Kepala Daerah di Pemerintah Kota Bekasi.

Pasalnya, per Kamis (27/06) kemarin, Kabiro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dievaluasi hasil kinerjanya per triwulan kedua sebagai Pj Wali Kota Bekasi di Kemendagri.

“Alhamdulillah hasil evaluasi di Mendagri, saya kerja per triwulanan, terkait dengan tata kelola Pemerintahan, serapan APBD dan mengenai PAD juga, Kemiskinan Ekstrem, Stunting ini menjadi isu yang menjadi perhatian,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (29/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah poin utama yang diperintahkan kepadanya, Pj Gani diminta untuk segera menangani persoalan kemiskinan ekstrem maupun tingginya angka stunting di Kota Bekasi. Dimana, hal tersebut langsung diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Dimana terkait dengan kemiskinan ekstrem dan stunting, Alhamdulillah kita komitmen, kita jaga dan realisasikan. Sehingga mendapatkan apresiasi bahwa apa yang kita lakukan di Kota Bekasi sudah berjalan dengan semestinya,” jelasnya.

Sebagai informasi, Raden Gani Muhamad telah menjabat sebagai Pj Wali Kota Bekasi sejak tanggal 21 September 2023 silam atau sekira 9 Bulan lebih atau 282 hari lamanya. Ia menggantikan posisi Tri Adhianto yang masa jabatan kepemimpinannya sebagai Wali Kota Bekasi periode 2018-2023 berakhir sehari sebelumnya, yakni 20 September 2023.

Pj Gani menjadi Wali Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3725 tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi. Kemudian Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin melantiknya di Gedung Sate, Kota Bandung pada 20 September 2023.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Respons Kecelakaan Maut Bulak Kapal Bekasi: 4 Perjalanan KA Terlambat 242 Menit
Tragis! Palang Terbuka, Mobil Hancur Terseret Kereta Gajayana di Bulak Kapal Bekasi
Keren! Wali Kota Bekasi dan Waskita Sepakat Pacu UMKM dan Ruang Hijau
Genitnya Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi
Terkuak! Rekam Jejak Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Picu Ancaman Mogok
Seorang Warga Polisikan Disdukcapil Kota Bekasi Gegara Terbitkan KK dengan Akta Cerai Palsu
Tegas! Bapenda Kota Bekasi Tarik Piutang Pajak Rp36 Miliar
Pematangan Lahan PSEL Bantargebang Tahap II Telan Rp25 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:58 WIB

KAI Respons Kecelakaan Maut Bulak Kapal Bekasi: 4 Perjalanan KA Terlambat 242 Menit

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Tragis! Palang Terbuka, Mobil Hancur Terseret Kereta Gajayana di Bulak Kapal Bekasi

Senin, 27 Juli 2026 - 13:37 WIB

Keren! Wali Kota Bekasi dan Waskita Sepakat Pacu UMKM dan Ruang Hijau

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Genitnya Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi

Senin, 27 Juli 2026 - 11:47 WIB

Seorang Warga Polisikan Disdukcapil Kota Bekasi Gegara Terbitkan KK dengan Akta Cerai Palsu

Berita Terbaru

Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi.

Bekasi

Genitnya Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi

Senin, 27 Jul 2026 - 13:13 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x