Poin Utama:
- Jadwal: Tahapan pembebasan lahan dimulai Februari 2026, pembayaran ganti rugi ditargetkan Maret-April 2026.
- Dampak: Sebanyak 73 bidang tanah/KK terdampak di Kelurahan Aren Jaya, Duren Jaya, dan Margahayu.
- Konstruksi: Eksekusi fisik jalan layang (Flyover) akan dilakukan oleh DBMSDA mulai April atau Mei 2026.
- Anggaran: Proses appraisal (penaksiran harga) ganti rugi sedang diharmonisasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
BEKASI TIMUR – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi memastikan tahapan pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Flyover (FO) Bulak Kapal akan bergulir mulai Februari 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil Pemerintah Daerah (Pemkot Bekasi) sebagai upaya konkret mengurai kemacetan kronis di wilayah Bekasi Timur, khususnya akibat perlintasan sebidang kereta api.
Kapan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Dilakukan?
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi menjelaskan bahwa saat ini proses harmonisasi nilai ganti rugi tengah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi juga telah meninjau lokasi untuk memfinalisasi titik-titik terdampak, mengingat adanya sedikit perubahan trase.
”Mudah-mudahan dimulai dari Bulan Februari secara tahapannya sudah mulai dilaksanakan. Kita harapkan sampai Bulan Maret atau April itu sudah mulai pembayaran (ganti rugi),” kata Widayat Subroto Hardi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya di Bekasi, Kamis (08/01/2026).
Widayat menambahkan bahwa target penyelesaian administrasi dan pembayaran kepada warga harus rampung awal tahun ini agar pembangunan fisik tidak terhambat.
Bagaimana Jadwal Konstruksi Fisik Flyover?
Setelah proses ganti rugi kepada warga selesai, tongkat estafet pembangunan akan beralih ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Sesuai jadwal, alat berat diprediksi mulai masuk ke lokasi pada triwulan kedua tahun 2026.
”Prakiraan dibayar ganti rugi itu Bulan Maret dalam rangkaian target acara kita. Kemudian, proses eksekusi fisik sendiri ada di DBMSDA. Tapi, April atau Mei mereka sudah eksekusi,” tegas Widayat.
Secara teknis, Flyover Bulak Kapal akan membentang menghubungkan Jalan Joyo Martono hingga ke Jalan Pahlawan, melintasi persimpangan yang selama ini menjadi titik simpul kemacetan.
Wilayah Mana Saja yang Terdampak Pembebasan Lahan?
Berdasarkan data Disperkimtan, terdapat total 73 bidang tanah yang masuk dalam peta pembebasan lahan. Angka ini mencakup tanah milik warga serta lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
Lokasi pembebasan lahan tersebar di tiga kelurahan di Kecamatan Bekasi Timur, dengan rincian sebagai berikut:
- Kelurahan Margahayu: 23 Bidang Tanah.
- Kelurahan Duren Jaya: 21 Bidang Tanah.
- Kelurahan Aren Jaya: 17 Bidang Tanah. (Catatan: Sisa bidang tanah lainnya merupakan lahan PSU).
Mengapa Pembangunan Flyover Bulak Kapal Mendesak?
Urgensi pembangunan jalan layang ini tidak lepas dari rencana PT KAI yang akan mengoperasikan jalur ganda ganda atau Double-double Track (DDT).
Hal ini akan meningkatkan frekuensi perjalanan kereta api yang melintas di Bulak Kapal, sehingga durasi penutupan palang pintu semakin rapat.
Sementara Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan kala itu, Teti Handayani, sempat mengungkapkan bahwa jeda kedatangan kereta saat ini saja sudah sangat singkat.
”Setiap menit di perlintasan sebidang tersebut durasi kedatangan kereta tidak terlalu panjang. Hanya 5 sampai 8 menit. Makanya ini salah satu penyebab kemacetan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Dengan dimulainya tahapan ini, warga yang melintas di kawasan Bulak Kapal diimbau untuk memantau rekayasa lalu lintas yang mungkin diterapkan saat konstruksi fisik dimulai pada pertengahan tahun nanti.
Punya informasi atau keluhan terkait layanan publik di sekitar lokasi proyek? Laporkan kepada Redaksi RakyatBekasi.Com melalui kanal pengaduan kami.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















