Heboh! Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jadi Wali Nikah Anak di Tengah Masa Hukuman

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar dalam video yang beredar, Bang Pepen tampak mengenakan busana resmi layaknya seorang ayah yang menghadiri resepsi pernikahan anaknya.

Tangkapan layar dalam video yang beredar, Bang Pepen tampak mengenakan busana resmi layaknya seorang ayah yang menghadiri resepsi pernikahan anaknya.

Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan Eks Wali Kota Bekasi 2018-2023, Rahmat Effendi, atau yang akrab disapa Bang Pepen, hadir sebagai wali nikah putrinya, Rahma Fitriana, meski tengah menjalani hukuman 12 tahun penjara atas kasus suap pengadaan barang dan jasa.

Dalam video yang beredar, Bang Pepen tampak mengenakan busana resmi layaknya seorang ayah yang menghadiri resepsi pernikahan anaknya. Momen ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, mengingat seharusnya ia masih mendekam di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Dalam prosesi pernikahan tersebut, Bang Pepen dengan lantang mengucapkan ijab kabul:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saudara Muhamad Rafi Bin Supriyadi, saya nikahkan dan kawinkan anak kandung saya yang bernama Rahma Fitriyana kepada engkau. Dengan mas kawin berupa logam mulia seberat 100 gram, engkau bayar tunai.”

Kehadirannya dalam acara ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik: Bagaimana seorang narapidana bisa menghadiri pernikahan anaknya di luar penjara?

Berdasarkan regulasi yang berlaku, seorang narapidana yang ingin menjadi wali nikah anaknya dapat mengajukan izin luar biasa. Izin ini diberikan dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan harus memenuhi persyaratan ketat, di antaranya:

  • Pernyataan jaminan dari penjamin, yang biasanya berasal dari keluarga atau pihak terkait.
  • Surat keterangan dari kepala desa/lurah, sebagai bukti bahwa narapidana memiliki alasan kuat untuk menghadiri acara tersebut.
  • Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), yang bertugas menilai kelayakan permohonan izin.
  • Pengawalan ketat dari petugas pemasyarakatan dan kepolisian, guna memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap aturan hukum.

Kehadiran Bang Pepen dalam pernikahan putrinya, sedikit banyak memicu berbagai reaksi dari masyarakat.

Sebagian menilai bahwa ini adalah hak seorang ayah yang tidak boleh dihilangkan, sementara yang lain mempertanyakan apakah izin tersebut diberikan secara adil dan sesuai prosedur.

Kasus ini juga menyoroti bagaimana sistem hukum Indonesia mengelola hak-hak narapidana dalam situasi khusus. Apakah ada celah hukum yang memungkinkan seorang terpidana kasus korupsi untuk mendapatkan izin keluar dengan mudah? Pertanyaan ini masih menjadi perdebatan di kalangan pakar hukum dan masyarakat luas.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi 06.30 WIB, Disdik Siapkan Dispensasi Selama MPLS
MPLS 2025 Kota Bekasi Dimulai Besok: Disdik Tekankan Pendekatan Humanis
Realisasi PAD Triwulan Ketiga Capai 40%, Wali Kota Bekasi Ultimatum Jajarannya Soal ‘Kebocoran’ Anggaran
Resmi! Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi Pukul 06.30 WIB, Uji Coba Dimulai Pekan Depan
Setelah 16 Tahun, PT Migas Akhirnya Raih BEP dan Setor Dividen Miliaran Rupiah
Kota Bekasi Dilanda 152 Kebakaran selama 6 Bulan Terakhir, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
Disambangi Tiga Bocah Rawalumbu di Ruang Kerjanya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Beri Pesan Begini
Atasi Macet Bekasi-Jakarta, Pemkot dan Pemprov DKI Gagas ‘Park and Ride’ dan Rusun Terpadu

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:58 WIB

Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi 06.30 WIB, Disdik Siapkan Dispensasi Selama MPLS

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:49 WIB

MPLS 2025 Kota Bekasi Dimulai Besok: Disdik Tekankan Pendekatan Humanis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:20 WIB

Realisasi PAD Triwulan Ketiga Capai 40%, Wali Kota Bekasi Ultimatum Jajarannya Soal ‘Kebocoran’ Anggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:39 WIB

Resmi! Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi Pukul 06.30 WIB, Uji Coba Dimulai Pekan Depan

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:46 WIB

Setelah 16 Tahun, PT Migas Akhirnya Raih BEP dan Setor Dividen Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca