Jadi Sarang Mafia Pendidikan, Massa Aksi Segel Disdik Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi Aliansi Mahasiswa yang tergabung dari Contitution of Liberation (Contol), Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemasi), Aliansi Rakyat untuk Pendidikan Nasional (Ardin) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung dinas pendidikan kota bekasi Jl. Lap. Bekasi Tengah No.2, RT.006/RW.007, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (12/07/2024) siang.

Massa aksi Aliansi Mahasiswa yang tergabung dari Contitution of Liberation (Contol), Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemasi), Aliansi Rakyat untuk Pendidikan Nasional (Ardin) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung dinas pendidikan kota bekasi Jl. Lap. Bekasi Tengah No.2, RT.006/RW.007, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (12/07/2024) siang.

KOTA BEKASI – Massa aksi Aliansi Mahasiswa yang tergabung dari Contitution of Liberation (Contol), Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemasi), Aliansi Rakyat untuk Pendidikan Nasional (Ardin) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung dinas pendidikan kota bekasi Jl. Lap. Bekasi Tengah No.2, RT.006/RW.007, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (12/07/2024) siang.

Dalam aksi jilid II ini, massa aksi menyampaikan kekecewaannya terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar yang dituding tidak bekerja dengan benar,  jujur dan bersih.

Hal tersebut terbukti dengan sejumlah persoalan yang belakangan ini bermunculan dan menyebabkan preseden buruk bagi Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Seperti dugaan korupsi dalam pengadaan belanja modal mebel dan perabotan ruang kelas yang senilai Rp. 9.996.252.000.00., pada tanggal 1 november 2023 yang diduga fiktif.

“Dinas pendidikan pada hari ini tidak mendidik karena telah melakukan dugaan kasus korupsi yang dimana melakukan proyek fiktif. Dan ini sudah kami lakukan investigasi mulai dari pencarian CV atau perusahaan tersebut tidak ada. Lalu kedua sudah kita tanyakan kepada beberapa setiap kepala sekolah mereka tidak mengetahui akan adanya proyek tersebut. Dan yang ketiga kami mencari di LPSE Kota bekasi tidak menemukannya, artinya ini sangat janggal dan sudah jelas bahwasannya ada dugaan praktik kasus korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Kota Bekasi,” ucap Koordinator Aksi Dicky Armanda dalam orasinya, Jumat (12/07/2024).

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Contol Wawan Bahry mempertanyakan dugaan pungutan liar sebesar Rp1,5 juta per sekolah negeri pada kegiatan Pramubhakti Camping Ground yang digelar di Sumedang pada bulan april 2024.

“Proyek fiktif dan pungli ini harus menjadi perhatian serius oleh Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” tutur Wawan.

Masih di tempat yang sama, Nanda selaku Koordinator Ardin membeberkan temuan terbaru pihaknya yakni ada 122 paket senilai Rp31 miliar pada tahun 2024 ini yang tidak jelas pengadaannya.

“122 paket pengadaan tersebut sangat janggal, mulai dari nominal per paketnya sampai para penyedianya,” beber Nanda.

Massa aksi kemudian menutup aksinya dengan menyegel pagar Gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi sebagai bentuk aksi melawan korupsi dengan mengurung mafia pendidikan di sarangnya.

Baca Juga:  Truk Peti Kemas 'Out of Control' Hajar Beton Pembatas Jalan di Bekasi

Sebagai informasi, tiga kasus dugaan korupsi, pungli dan proyek fiktif sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

“Kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia sekaligus membawa laporan dan bukti-bukti adanya dugaan kasus korupsi, pungli dan proyek pengadaan fiktif,” tutup Dicky.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana PPN 12 Persen, APINDO Merasa Berat di Tengah Terpaan Upah dan Pajak
Beda Perlakuan dengan Ketua Partai, Kasus Kekerasan Seksual Juru Parkir Langsung Diciduk
Miris, PT MNI Binaan Eks Menkumham PHK Sepihak dan Tak Penuhi Gaji Karyawannya
Sarpras Terbatas, Baliho Calon Kepala Daerah Tak Tersentuh di Hari Tenang
‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 08:56 WIB

Wacana PPN 12 Persen, APINDO Merasa Berat di Tengah Terpaan Upah dan Pajak

Selasa, 26 November 2024 - 15:37 WIB

Beda Perlakuan dengan Ketua Partai, Kasus Kekerasan Seksual Juru Parkir Langsung Diciduk

Selasa, 26 November 2024 - 15:15 WIB

Miris, PT MNI Binaan Eks Menkumham PHK Sepihak dan Tak Penuhi Gaji Karyawannya

Senin, 25 November 2024 - 13:17 WIB

Sarpras Terbatas, Baliho Calon Kepala Daerah Tak Tersentuh di Hari Tenang

Sabtu, 23 November 2024 - 17:39 WIB

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’

Berita Terbaru

error: Content is protected !!