Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang seharusnya berlaku pada Januari 2025.
Penundaan ini dilakukan karena pemerintah akan terlebih dahulu memberikan berbagai kebijakan stimulus untuk mendongkrak ekonomi masyarakat. Stimulus tersebut akan diberikan dalam bentuk subsidi listrik.
“Jadi, ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (subsidi listrik),” kata Luhut di kawasan TPS 4, Jakarta Selatan, seusai mencoblos Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Luhut memastikan bahwa sebelum pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12% sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pemerintah akan meramu insentif subsidi listrik tersebut selama 2-3 bulan.
“Jadi, sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan, supaya jangan jatoh,” tutur Luhut.
Ia menegaskan bahwa subsidi listrik tersebut tidak akan diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai, melainkan langsung diberikan ke biaya listrik setiap masyarakat tidak mampu.
“Ya, langsung ke listrik. Saya kira begitu, sebelum saya kira nanti dia akan difinalkan, tapi rancangannya, usulannya begitu. Anggarannya banyak duitnya kok,” pungkasnya.
Sumber Berita : CNBC Indonesia