Dua Paslon Pilkada Kota Bekasi Saling Klaim Kemenangan, KPU Bilang Begini

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Senin (23/09/2024).

KPU Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Senin (23/09/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi meminta kepada seluruh pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Bekasi untuk tetap mengacu kepada hasil perhitungan Rekapitulasi Suara yang nantinya akan dilakukan oleh KPU secara berjenjang, selepas pelaksanaan pencoblosan pada 27 November.

Permintaan ini disampaikan setelah dua paslon Pilkada Kota Bekasi saling mengklaim kemenangan dengan selisih tipis, seusai pelaksanaan pencoblosan.

Paslon Heri Koswara dan Sholihin mengklaim kemenangan sebesar 48,68 persen, sementara Paslon Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe turut mengklaim kemenangan sebesar 48 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, menyatakan bahwa dalam penetapan perolehan suara pasangan calon, KPU Kota Bekasi akan mengacu kepada hasil rekapitulasi manual berjenjang yang akan dilaksanakan oleh PPK se-Kota Bekasi dan KPU Kota Bekasi.

“KPU Kota Bekasi akan mengacu kepada hasil rekapitulasi manual berjenjang yang akan dilaksanakan oleh PPK se-Kota Bekasi dan KPU Kota Bekasi,” ucapnya melalui keterangan resminya yang diterima Redaksi RakyatBekasi.com, Kamis (28/11/2024).

Kepada seluruh pihak, baik paslon maupun pendukung paslon dan seluruh warga masyarakat, kata Ali, agar dapat bersabar dan mengacu kepada hasil rekapitulasi manual yang akan diberlangsungkan oleh lembaga Badan Adhoc KPU Kota Bekasi.

“Sehingga apabila ada hasil Quick Count sementara yang berlangsung, itu adalah yang dilakukan oleh lembaga independen dan itu bagian dari partisipasi masyarakat yang diperbolehkan oleh aturan Pilkada. Karena KPU tidak melakukan proses perhitungan cepat, hasilnya akan mengacu pada rekapitulasi manual berjenjang,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI membahasa RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).

Nasional

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:18 WIB

error: Content is protected !!