Wacana PPN 12 Persen, APINDO Merasa Berat di Tengah Terpaan Upah dan Pajak

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua APINDO Kota Bekasi, Farid Elhakamy.

Ketua APINDO Kota Bekasi, Farid Elhakamy.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi turut menyoroti rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen, yang diprediksi akan membuat kondisi perusahaan semakin berat di tahun 2025 mendatang.

Hal ini diperparah dengan perjuangan buruh yang tengah memperjuangkan kenaikan upah lebih tinggi dari beberapa tahun sebelumnya.

Ketua APINDO Kota Bekasi, Farid Elhakamy, mengatakan bahwa kenaikan upah yang terlampau tinggi ditambah dengan kenaikan PPN akan memberatkan perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk kondisi ekonomi dan bisnis nampaknya mulai berat seperti yang dikeluhkan oleh beberapa pengusaha. Apalagi mengingat rencana pemerintah menaikkan pajak menjadi 12 persen,” ujar Farid saat dikonfirmasi oleh RakyatBekasi.com, dikutip Kamis (28/11/2024).

Menurut Farid, kenaikan pajak yang dibebankan kepada konsumen dapat menurunkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap penurunan penjualan.

“Efeknya harga barang-barang akan naik, angka penjualan dan daya beli masyarakat menurun,” imbuhnya.

Di sisi lain, belum lama ini Serikat Pekerja telah bertemu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) terkait putusan MK nomor 168. Pertemuan antara buruh dan pemerintah tersebut dianggap wajar oleh APINDO.

Belum ada pembahasan mekanisme pengupahan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko), yang masih menunggu pedoman penetapan upah minimum dari pemerintah.

Sementara itu, telah terdengar usulan kenaikan upah oleh serikat pekerja dan serikat buruh hingga 15 persen.

“Usulan itu boleh-boleh saja, jika dasar hukumnya jelas, formulanya jelas. Dasar hukum itu berupa keputusan pemerintah tentang ketentuan kenaikan upah tahun 2025,” ujar Farid menambahkan.

Sebelumnya, Sekretaris Aliansi Buruh Bekasi Melawan, Hadi Maryono, menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan kenaikan UMK tahun 2025 sebesar 10-15 persen.

Salah satu alasannya adalah kenaikan upah yang dinilai sangat kecil pada tahun sebelumnya, tidak sebanding dengan naiknya biaya hidup seperti biaya sewa tempat tinggal.

“Tapi juga kan kita punya dasar kenapa sekian, toh nanti ada pembuktian-pembuktiannya, ada dasar-dasarnya,” imbuhnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x